Liputan6.com, Jakarta - Menko Pulhukam Wiranto mengungkapkan bahwa ada sekitar 103 mantan teroris yang menyampaikan permohonan maaf. Ini dilakukan setelah mereka sadar dan memahami bahwa langkahnya yang dulu salah.
Menurut Wiranto, mereka akan hadir dalam acara puncak Silaturahmi Kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Satukan NKRI) mantan narapidana terorisme, korban, dan pemimpin redaksi 2018.
Baca Juga
Acara yang berlangsung pada Rabu, 28 Februari di Hotel Borobudur, Jakarta, itu digagas BNPT. Yang mana ini telah mendapat persetujuan Menko Polhukam, Polri, TNI, dan Menkumham.
Advertisement
"Mereka akan minta maaf apa yang telah dilakukan itu nyata-nyata salah dari hukum agama, hukum yang berlaku di Indonesia, (hukum) kemanusiaan salah. Mereka akan minta maaf terutama pada korban aksi teror," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Selasa (27/2/2018).
Dia menuturkan ini langkah baik karena bisa menjadi contoh bagi masyarakat lain untuk saling memaafkan.
"Itu kan budaya Indonesia bahwa ada musyawarah mufakat dan saling maaf-memaafkan. Kita beri contoh kalau para napi teroris saja bisa sadar dan minta maaf, bahkan para korban pun memaafkan, mosok masyarakat lain tak bisa," jelas Wiranto.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Bawa Pesan Damai
Dia berharap, dengan ini, membawa pesan damai di Indonesia. Karena ini penting bagi pembangunan nasional.
"Kalau sudah ada budaya saling menyadari kesalahan, negeri ini akan aman. Keamanan negara ini modalitas sangat penting untuk pembangunan nasional," pungkas Wiranto.
Advertisement