Liputan6.com, Jakarta - Polisi menduga adanya praktik korupsi di balik peristiwa longsornya tembok underpass perimeter selatan Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 5 Februari 2018. Untuk itu, perkara tersebut kini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Siwi Erma Andriyani menyampaikan, kini Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut.
Baca Juga
"Iya. Indikasi (korupsi) atau dugaannya ya ada hal itu," tutur Siwi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2018).
Advertisement
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Iriawan membenarkan hal tersebut. Penyidikan dugaan korupsi itu juga dibantu oleh Direktorat Tipikor Bareskrim Polri.
"Kira-kira begitu hipotesanya," jelas Ferdi.
Menurutnya, ada dugaan pembangunan underpass Bandara Soetta itu tidak berjalan sesuai prosedur dan standar yang semestinya. Ahli konstruksi pun dilibatkan dalam penyidikan kasus tersebut.
"Saat ini masih diteliti oleh ahli konstruksi," Ferdi menandaskan.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Rugi
Pasca-longsornya underpass perimeter selatan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Kereta Bandara belum bisa beroperasi hingga hari ini, Kamis, 8 Februari 2018. Imbasnya, PT Railink sebagai operator dari Kereta Bandara Soetta mengaku ada kerugian atas kejadian ini.
"Kalau dihitung kerugian, dalam sehari saja kami ada 1.600 penumpang," ujar Humas PT Railink, Diah, Kamis.
Bila dikalikan dengan harga tiket Kereta Bandara yang dibanderol Rp 70 ribu untuk satu orang penumpang, kemudian dikalikan empat hari tidak beroperasi, ditaksir kerugian mencapai Rp 400 juta.
Meski begitu, PT Railink mengaku tetap akan menunggu instruksi hasil evaluasi tim di lapangan, untuk kembali mengoperasikan Kereta Bandara Soetta. "Kami masih melihat kondisi di lapangan untuk melakukan operasional KA Bandara," kata Diah.
Seperti diketahui, longsor tembok underpass di perimeter selatan Bandara Soekarno-Hatta tersebut, berada persis di bawah jalur rel kereta.
Getaran kereta yang melintas dikhawatirkan akan memperparah longsor dan membahayakan keselamatan para penumpang.
Longsornya underpass tersebut menelan korban jiwa. Satu orang meninggal dunia, ketika mobil yang dikemudikannya tertimpa longsor.
Advertisement