Modus Polisi di Banjarmasin yang Bawa Kabur Tahanan Narkoba

Pelaku juga memalsukan sejumlah berkas perkara agar aksinya berjalan mulus.

oleh Rinaldo diperbarui 09 Mar 2018, 14:43 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2018, 14:43 WIB

Liputan6.com, Banjarmasin - Oknum anggota Polsek Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan, Bripka Suparmin, yang membawa kabur tahanan kasus narkoba masih dalam pengejaran polisi. Bripka Suparmin yang merupakan penyidik Reserse Kriminal Polsek Banjarmasin melarikan diri setelah melancarkan aksinya membawa kabur tahanan kasus narkoba.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (9/3/2018), modus yang digunakan adalah menjemput Ilhamsari, tahanan kasus narkoba untuk dibawa ke kejaksaan karena akan melimpahkan kasusnya yang dinyatakan sudah lengkap atau P21.

Pelaku juga memalsukan sejumlah berkas perkara agar aksinya berjalan mulus.

"Jadi pelaku ini memalsukan semua tanda tangan penyidik, dan dia juga membuat stempel palsu. Yang jelas banyak sekali pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku. Saat ini saya sudah membentuk tim untuk mengusut kasus ini," jelas Brigjen Rachmat Mulyana, Kapolda Kalsel.

Sebelumnya, tersangka Ilhamsari diringkus jajaran Polsek Banjarmasin Tengah bulan Oktober 2017 atas kepemilikan sabu. Saat ini, Polda Kalimantan Selatan membentuk tim khusus untuk mencari keberadaan pelaku.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya