Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 16 kendaraan mewah milik Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif pada Senin 12 Maret 2018. Penyitaan diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan Abdul Latif.
"Karena diduga terkait dengan tindak pidana," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (13/3/2018).
16 kendaraan mewah itu terdiri dari delapan mobil dan delapan motor. Yakni dua mobil Rubicon, dua Hummer, satu Cadulac Escalade, satu Toyota Vellfire, satu BMW sport, dan satu Lexus SUV. Sementara untuk motor, KPK menyita empat Harley, satu BMW, satu Ducati, dan satu motor Trail KTM.
Advertisement
Ke-16 kendaraan tersebut kini tengah dibawa penyidik KPK ke Jakarta melalui jalur air. "Kendaraan dibawa dengan kapal ke Jakarta. Kemarin dibawa ke Jakarta, hari ini mungkin masih dalam perjalanan," kata Febri.
Â
Suap RSUD
Bupati Abdul Latif merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Damanhuri Barabai, Kalimantan Selatan.
Selain Abdul Latif, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainya yakni, Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) HAT Fauzan Rifani, Direktur Utama (Dirut) PT Sugriwa Agung Abdul Basit, dan Dirut PT Menara Agung Donny Winoto.
Advertisement