Liputan6.com, Bogor - Kurang dari 1 kali 24 jam, Polres Bogor mengungkap kasus penemuan mayat wanita yang diikat lakban, dengan kepala dibungkus plastik di lahan kosong kompleks Ruko Cibinong, Griya Asri, Cibinong, Kabupaten Bogor. Korban bernama Yun Siska Rochani, yang merupakan warga Jakarta adalah seorang tenaga pemasaran di salah satu wedding organizer (WO).
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (21/3/2018), polisi juga telah meringkus 2 orang bersaudara sebagai pelaku, yaitu Fadli dan Fahmi, di dua tempat berbeda di Kota Bogor. Salah seorang pelaku adalah sopir taksi berbasis aplikasi, yang memanfaatkan order korban untuk diantar menuju Tebet, Jakarta Selatan.
Baca Juga
Sementara, saat di dalam kendaraan sudah ada tersangka Fadli. Kemudian dalam perjalanan, korban dipaksa menyerahkan harta bendanya. Kesal karena dalam dua ATM korban tidak memiliki saldo, kedua pelaku melakukan kekerasan fisik, hingga korban tewas.
Advertisement
Kini keduanya harus menghadapi proses hukum, atas ulah mereka sendiri. Mereka dijerat pasal berlapis, dengan hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup. Selain itu, polisi juga tengah menyelidiki dugaan tindak pelecehan seksual terhadap korban.