Tak Terima Ditegur, Sekelompok Pemotor Aniaya Pengendara Mobil di Jaksel

Ade Ary menerangkan pelaku tidak terima hal itu kemudian memanggil teman-temannya untuk menganiaya korban.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 08 Jan 2025, 13:30 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2025, 13:30 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) Komisaris Besar (Kombes) Ade Ary Syam Indradi. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) Komisaris Besar (Kombes) Ade Ary Syam Indradi. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pengendara mobil dianiaya setelah menegur pelanggar lalu lintas. Kejadian ini dialami oleh MA di Jalan RS. Fatmawati Raya, Jakarta Selatan pada Selasa 7 Januari 2025 kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan. Kejadian tersebut bermula saat korban sedang berkendara dari arah Fatmawati menuju Blok M. Saat itu, korban melihat pengendara motor melawan arah.

"Selanjutnya korban menegur agar putar balik dan tidak melawan arah," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025).

Ade Ary menerangkan pelaku tidak terima hal itu kemudian memanggil teman-temannya untuk menganiaya korban.

"Korban seketika langsung dipukuli oleh teman-temannya tersebut menggunakan balok kayu dan stik golf," ujar dia.

 

Korban Luka Lebam

Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (iStockphoto)​

Akibat peristiwa ini, korban mengalami sejumlah luka lebam dan lecet di beberapa bagian tubuh.

Kasus ini pun telah dilaporkan ke Polsek Metro Kebayoran Baru.

"Kasus ditangani Polsek Kebayoran Baru guna pengusutan lebih lanjut," ujar dia.

Infografis tingkat kriminalitas indonesia
Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya