Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan akan menindak petugas Dinas Perhubungan yang mengembalikan mobil Ratna Sarumpaet. Menurutnya, pengembalian itu justru bentuk pelanggaran aturan.
"Saya akan panggil, saya akan disiplinkan. Disiplinkan apa? Taati SOP. Taat SOP," kata Anies, Rabu (4/4/2018).
Anies menegaskan tidak membenarkan siapapun yang melanggar standar operasional prosedur. Dia menjelaskan upaya yang dilakukan oleh Dishub DKI menderek mobil Ratna merupakan upaya penegakan hukum.
Advertisement
Mantan Mendikbud ini meminta agar setiap protes juga melalui prosedur hukum.
"Yang keberatan ada prosedurnya untuk protes, ada tata caranya. Dan apabila di dalam itu benar maka jalan terus dan apabila salah maka ada tata caranya untuk pemerintah mengganti rugi," papar Anies.
Ia menegaskan tidak membenarkan tindakan yang dilakukan oleh Ratna maupun petugas atau staf yang membantu mengembalikan mobil Ratna yang diderek karena parkir sembarangan.
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet mengklaim menelepon Anies ketika mobilnya diderek Dishub DKI. Lantaran hal itu, petugas akhirnya mengembalikan mobilnya. Anies sendiri membantah menerima telepon Ratna.
Tak Bekerja di Bawah Rasa Takut
Anies meminta seluruh petugas Pemprov DKI tidak bekerja dibawah rasa takut. Sebab, hal tersebut akan menimbulkan kebiasaan tidak taat terhadap SOP.
"Saya malah belum tahu siapa aja tapi yang jelas siapapun yang tidak mengikuti SOP salah. Apalagi ngembaliin. Kalau ngembaliin itu harus ada dasarnya," tutup Anies.
Advertisement