Facebook Terancam Diblokir di Indonesia

Saat ini Menkominfo masih menunggu hasil penyelidikan Polri, apakah ada dugaan tindak pidana dalam bocornya data tersebut.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 10 Apr 2018, 08:52 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2018, 08:52 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Facebook terancam diblokir sementara di Indonesia. Saat ini pemerintah sudah memberi teguran lisan dan tertulis terkait bocornya data pengguna Facebook di tanah air.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Selasa (10/4/2018), seusai mengikuti rapat kabinet di Istana Negara, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkapkan bahwa jejaring sosial Facebook terancam diblokir sementara di Indonesia.

Saat ini Menkominfo masih menunggu hasil penyelidikan Polri, apakah ada dugaan tindak pidana dalam bocornya data tersebut.

"Dari peraturan Menteri sudah ditegur dan paling akhir adalah pemutusan sementara. Tentunya nanti kami koordinasi dengan semua pihak terkait," ujar Menkominfo Rudiantara.

Komisi I DPR mendukung langkah pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap Facebook.

"Selain bentuk sanksi dalam undang-undang, alternatif lain seperti suspend Facebook di Indonesia itu juga harus dipertimbangkan oleh pemerintah," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais.

Indonesia disebut sebagai salah satu negara dengan kebocoran data terbesar. Kabarnya, lebih dari 1 juta pengguna Facebook di Indonesia yang bocor ke Cambridge Analytica. Tidak hanya itu, pengguna media sosial di Indonesia juga disebut bocor ke CubeYou.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya