Fokus, Deli Serdang - Petugas Polres Kota Besar Medan meringkus dua orang bandar narkotika jenis sabu di kawasan Namorambe, Deli Serdang, Sumatera Utara. Dari tangan tersangka petugas menyita 14 kilogram jenis sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi sebagai barang bukti.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (10/4/2018), barang bukti sabu seberat 14,5 kilogram ini yang sebagian disamarkan dalam kemasan Teh China beserta 40 ribu pil ekstasi.
Baca Juga
Barang bukti yang berhasil disita petugas Polrestabes Medan, Sumatera Utara menyusul tertangkapnya dua orang bandar narkoba jaringan Malaysia -
Indonesia. Sedianya tersangka akan mengedarkan narkotika ini di wilayah Medan dan sekitarnya.
Advertisement