Pertamina Harus Jamin Masa Depan Keluarga Korban Kebocoran Pipa Minyak

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron: Pertamina harus menjamin masa depan keluarga korban meninggal dunia akibat bocornya pipa minyak Pertamina di Teluk Balikpapan.

oleh hidya anindyati diperbarui 11 Apr 2018, 12:15 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2018, 12:15 WIB
Herman di sela-sela sidak Komisi VII DPR ke lokasi kejadian di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (09/4/2018).
Herman di sela-sela sidak Komisi VII DPR ke lokasi kejadian di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (09/4/2018).

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron menyatakan, Pertamina harus menjamin masa depan keluarga korban meninggal dunia akibat bocornya pipa minyak Pertamina di Teluk Balikpapan. 

“Keluarga korban tentu harus dijamin masa depannya. Pertamina adalah BUMN, dan negara menugaskan Pertamina untuk menjalankan tugas di bidang perminyakan dan energy. Jadi kalau ada terjadi sesuatu, maka perhatian khusus kepada korban harus diprioritaskan dan diselesaikan,” tandas Herman di sela-sela sidak Komisi VII DPR ke lokasi kejadian di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (09/4/2018).

Herman mengatakan, bentuk perhatian Pertamina bukan hanya terhadap yang lima orang korban meninggal saja, tetapi kepada masyarakat lain yang juga ikut dirugikan. Karena disekitar area yang terdampak terdapat  juga jaring dan kapal. 

“Maka hal itu jangan dibiarkan, dan menghitungnya jangan terlalu lama. Seolah-olah ini mengulur-ulur waktu. Selesaikan segera dan jangan ditawar. Ini adalah persoalan rakyat, ini adalah hak pemilik negeri ini yang harus diperhatikan,” ujarnya.

Herman mengatakan, minyak yang tumpah adalah milik Pertamina. Oleh karenanya urusan yang terkait dengan korban itu menjadi urusan Pertamina. Terhadap persoalan kapal lain yang melego jangkar hingga menyebabkan terjadinya peristiwa dibalik itu.

“Di dunia perminyakan ada yang namanya ‘Emergency Response Plane’, minimal yang bisa dilakukan adalah sosialisasi pencegahan. Sementara dalam kejadian ini, baru diumumkan bahwa kebocoran itu berasal dari pipa Pertamina setelah tiga hari, berarti ada unsur kelalaian. Lantas dimana unsur yang harus diperkuat oleh Pertamina, safety security emergency respons plane harus betul-betul dikuasai,” tuturnya.

Menurut Herman, dalam waktu 6 jam, seharusnya sudah selesai. Area yang tercemar sudah diproteksi dan tidak bisa dilalui oleh siapapun. Caranya bisa berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, Angkatan Laut, dan pihak-pihak terkait untuk bisa memberikan informasi bahwa ada pencemaran yang berbahaya.

“Saya menemukan beberapa kasus yang selalu dianggap enteng, dianggap lebih penting ke dalam yakni pada pegawai atau karyawan, sementara kepada masyarakat luar terabaikan. Hal inilah yang harus diperbaiki ke depan. Sebagai bukti keseriusan Komisi VII atas kejadian ini, Komisi VII akan memanggil Direksi Pertamina beserta para Dirut, untuk memutuskan tidak ada lagi diskusi dan harus segera diberikan tunjangan yang memadai bagi masyarakat yang terkena dampak,” ucap politisi Partai Demokrat itu.

Senada dengan Herman, Anggota Komisi VII DPR RI Adian Yunus Yusak Napitupulu mengatakan bahwa ada waktu 6 sampai 7 jam untuk aliran minyak itu mengalir, kalau saja Pertamina segera bertindak memperingatkan rakyat untuk tidak melaut maka tidak akan ada korban jiwa.

“Korban jiwa itu karena pembiaran dan kelalaian Pertamina yang tidak memperingatkan rakyat untuk tidak melaut ke tempat itu,” kata Adian.

 

(*)

 

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya