Liputan6.com, Jakarta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah belum bersikap terkait tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan.
Yasonna menyebut, saat ini hal itu masih dibahas bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.
"Saya belum dapat informasi itu, kita tanya nanti ke Menko Polhukam," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/4/2018).
Advertisement
Menurut dia, pembentukan TGPF Novel Baswedan juga harus disepakati oleh Polri dan KPK.Â
"Kita serahkan ke Polri, kalau sepakat silakan," jelas Yasonna.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum memutuskan soal pembentukan TGPF Novel Baswedan. Padahal, pada Rabu, 11 April 2018 ini genap setahun penyerangan terhadap Novel.
JK Minta Polisi Cepat
Setahun sudah kasus penyerangan air keras penyidik senior KPK Novel Baswedan berlalu. Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK meminta kepolisian segera menemukan pelakunya.
"Ya pemerintah tidak beri batas waktu yang penting harus cepat," kata JK di kantornya, Jalan Merdeka Utara, Rabu (11/4/2018).
Dia menjelaskan, selama setahun kasus Novel Baswedan, pihaknya belum menemukan laporan dari kepolisian terkait kasus tersebut. Namun, dia optimistis polisi bekerja dengan baik.
"Saya yakin polisi bisa mencapai itu, berusaha dengan keras. Masyarakat harus membantu," ungkap JK.
JK pun mempersilakan masyarakat untuk membuat tim gabungan pencari fakta (TGPF). Namun, dia yakin pihak kepolisian akan menemukan penyerang Novel Baswedan.
"Memang itu yang diusulkan tapi polisi yakin bisa," kata JK.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement