Hakim Tegur Fredrich Yunadi soal Panggilan Saksi

Teguran Majelis Hakim bukan kali ini saja, pada persidangan sebelumnya, Fredrich Yunadi juga memanggil saksi dengan sebutan 'situ'.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Apr 2018, 16:36 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2018, 16:36 WIB
Mantan Pengacara Setya Novanto Dengarkan Kesaksian Stafnya
Terdakwa merintangi penyidikan korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi menymak keterangan saksi pada sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/4). Salah satu saksi yang dihadirkan adalah pengacara dan staf Fredrich Yunadi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menegur terdakwa perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP, Fredrich Yunadi karena ucapannya kepada saksi. Mantan pengacara Setya Novanto itu kerap memanggil saksi dengan sebutan "situ".

Panggilan "situ" disematkan Fredrich kepada Kepala Pelayanan medik Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSMPH), Francia. Fredrich mengonfirmasi keterangan Francia yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dalam keterangannya, Francia mengatakan kenal dengan Fredrich.

Namun, kata kenal yang dimaksud Francia adalah tahu sosok Fredrich Yunadi usai kecelakaan mobil Setya Novanto.

"Situ bilang dalam BAP mengatakan situ kenal saya memang kita pernah ketemu?" tanya Fredrich di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2018).

"Maksudnya saya tahu dari media," jawab Francia.

"Sebentar Saudara terdakwa, coba jangan gunakan sebutan situ ke saksi. Silakan gunakan kata saksi," ujar Ketua Majelis Hakim Saifuddin Zuhri menengahi.

Teguran Majelis Hakim bukan kali ini saja, pada persidangan sebelumnya Fredrich ditegur dengan sikap yang sama, memanggil saksi dengan sebutan "situ". Kuasa hukum yang sempat viral atas pernyataan bakpaonya itu mengaku terpancing atas sikap jaksa penuntut umum pada KPK yang kerap menyelak pertanyaan yang dia ajukan kepada saksi.

"Maaf yang mulia suka ketlisut," ujar Fredrich Yunadi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jaksa Konfirmasi Anak Buah Rudi

Mantan Pengacara Setya Novanto Dengarkan Kesaksian Stafnya
Terdakwa kasus merintangi penyidikan dugaan korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi (kiri) berbincang dengan penasehat hukumnya pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/4). Sidang mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sementara itu, jaksa penuntut umum pada KPK mengonfirmasi alasan Fredrich Yunadi memerintahkan anak buahnya, Ahmad Rudiansyah, memeriksa fasilitas Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSMPH).

Menurut Rudi, perintah tersebut bukan hal baru, melainkan ia menduga pengecekan fasilitas rumah sakit tersebut berkaitan dengan kesehatan mantan kuasa hukum Setya Novanto itu.

"Yang saya tahu memang pimpinan saya sakit jantung, ring-nya juga sudah banyak juga," ujar Rudi saat menjadi saksi dalam sidang perintangan penyidikan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Namun, saat jaksa penuntut umum pada KPK, Takdir Suhan, mengonfirmasi rumah sakit tempat biasa Fredrich melakukan general check-up, Rudi tak tahu-menahu.

"Di mana biasanya pimpinan saudara saksi medical check-up di mana?" tanya Jaksa Takdir.

"Saya tidak tahu," ujar Rudi.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya