Liputan6.com, Jakarta Tidak memiliki dokumen sah 10 WNA ditangkap petugas imigrasi. Mereka telah beberapa tahun tinggal di kecamatan Patani.
Tidak memiliki dokumen sah 10 WNA ditangkap petugas imigrasi. Mereka telah beberapa tahun tinggal di kecamatan Patani.
Diperbarui 26 Apr 2018, 14:15 WIBLiputan6.com, Jakarta Tidak memiliki dokumen sah 10 WNA ditangkap petugas imigrasi. Mereka telah beberapa tahun tinggal di kecamatan Patani.