Tidak Ajukan Banding, Setnov Jalani Masa Pidana di Bandung

Setelah memutuskan tidak mengajukan banding, Setya Novanto akan menjalani masa pidananya selama 15 tahun di Lapas Sukamiskin, Bandung.

oleh Sunariyah diperbarui 04 Mei 2018, 18:10 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2018, 18:10 WIB

Liputan6.com, Bandung - Dengan menggunakan jaket kulit dan kaos hitam, Setya Novanto (Setnov) tampak santai. Setnov pada siang tadi, dipindahkan oleh KPK ke Lembaga Pemasayrakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (4/5/2018), Setnov dipindahkan dengan menggunakan kendaraan KPK dan dikawal petugas. Kepada wartawan, Setya Novanto sempat berpamitan dan menyampaikan permintaan maaf.

"Saat ini saya mohon pamit, sebelumnya saya dari kos-kosan akan menuju ke tempat pesantren, dan di sana saya akan banyak belajar dan berdoa. Tentu bagi siapa saja yang menzalimi saya, saya mohon itu dihentikan, biarlah saya sendiri yang dizalimi," terang Setya Novanto.

Sementara itu, Lapas kelas 1 Sukamiskin, tidak ada persiapan khusus untuk menerima kedatangan Setya Novanto, bahkan nantinya Setnov akan diperlakukan seperti terpidana lainnya. Termasuk soal sel tahanan yang akan dihuni.

Setelah tiba di lapas, Setnov akan menjalani masa orientasi selama enam hari, di kamar terpisah. Selanjutnya Setya Novanto  akan ditempatkan di sel utara, bersama warga binaan kasus tipikor lainnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya