Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Idrus Marham mengungkapkan, hampir seluruh anggaran yang dimiliki kementeriannya dipergunakan untuk kemanusiaan. Sebanyak 10 persen anggaran digunakan untuk keperluan operasional, sedangkan 90 persennya diperuntukkan bagi program bantuan.
"Jadi Menteri Sosial itu jadi menteri dunia akhirat. Di sini semua uang 90 persen itu untuk kemanusiaan. Kalau kita lihat struktur anggarannya," kata Idrus Marham saat menjadi Keynote Speaker dalam acara Lokakarya Nasional Bantuan Transfer Tunai di Hotel Millenium Sirih, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (8/5/2018).
Idrus mengatakan, kementeriannya memiliki program mendasar dan mendesak. Untuk yang mendasar, adalah pemberian bantuan bagi para rakyat yang terkena bencana.
Advertisement
"Kemudian juga program mendasar yang jangkauannya jauh ke depan. Yang memberikan masa depan yang lebih baik buat rakyat. Misalnya pembangunan infrastruktur, membangun pelabuhan, dan jalan tol," ucap Idrus Marham.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tambah Honor Pekerja Sosial
Sebelumnya, Menteri Sosial Idrus Marham juga mengapresiasi kinerja pekerja sosial perlindungan anak, Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos).
"Alhamdulillah tahun ini Kementerian Sosial mulai memproses pembayaran jaminan ketenagakerjaan dan kematian sehingga seluruh Sakti Peksos terlindungi dalam melaksanakan tugas," ujar Idrus menyampaikan sambutan di acara Gebyar Kinerja Sakti Peksos, di Ancol, Jakarta Utara, Senin 2 Mei 2018.
Idrus mengatakan, adanya jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting untuk memberikan perlindungan dan jaminan saat melaksanakan tugas sebagai Peksos.
Mengingat pekerjaan Sakti Peksos yang sangat berisiko seperti teror, intimidasi, perjalanan di daerah berbahaya dan sulit dijangkau. Saat ini, lanjutnya, terdapat 750 Sakti Peksos di seluruh Indonesia.
Sebagai penghargaan terhadap peran Sakti Peksos, Kemensos meningkatkan honor Sakti Peksos dari Rp 2,5 juta menjadi Rp 2,7 juta. Sementara untuk Supervisor Sakti Peksos dari Rp 2,7 juta menjadi Rp 3 juta.
"Upaya ini adalah bagian penghargaan terhadap profesi Pekerja Sosial. Beban kerja yang berat, wilayah jangkauan yang sangat luas dan penuh risiko, ditambah lagi harus bekerja tanpa mengenal batas waktu. Semoga langkah kecil pemerintah ini menjadi penyemangat semua dalam menjalankan tugas," harap Idrus.
Advertisement