Mensos Minta Jangan Ajak Anak ke Acara Bagi Sembako

Idrus Marham menegaskan, jangan sampai niat mengatasi masalah justru menimbulkan masalah.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 03 Mei 2018, 07:27 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2018, 07:27 WIB
Agung Laksono hingga Mensos Hadiri Sidang Tuntutan Setya Novanto
Mensos, Idrus Marham (tengah) berada di ruang sidang pengadilan Tipikor jelang sidang tuntutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Jakarta, Kamis (29/3). Sidang mendengar pembacaan tuntutan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham meminta masyarakat untuk tidak membawa anak-anak di acara pembagian sembako gratis. Dia juga meminta panitia bagi-bagi sembako memperhitungkan segala kemungkinan yang terjadi, terlebih terkait keselamatan dan nyawa.

"Jangan sampai kita ingin menyelesaikan masalah rakyat, tetapi menimbulkan masalah baru. Itu harus diatur secara tertib," kata Idrus Marham usai menghadiri Gebyar Kinerja Sakti Peksos di Mercure, Ancol, Jakarta, Utara, Rabu (2/5/2018).

Idrus melanjutkan, masyarakat juga harus diberi pengertian agar punya kesadaran bahaya membawa anak ke tengah kerumunan.

"Kepada masyarakat supaya ada kesadaran dan tertib secara bersama sama. Secara bersama apalagi ada anak terkait dengan yang meninggal itu," imbuh dia.

Idrus Marham menyampaikan duka mendalam bagi kedua bocah yang meninggal saat hadir dalam pembagian sembako di Monas. Dia berharap peristiwa serupa tidak terulang.

Apresiasi Peran Pekerja Sosial 

Agung Laksono hingga Mensos Hadiri Sidang Tuntutan Setya Novanto
Mensos, Idrus Marham (tengah) berada di ruang sidang pengadilan Tipikor jelang sidang tuntutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Jakarta, Kamis (29/3). Sidang mendengar pembacaan tuntutan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Di Ancol, Idrus Marham sebelumnya menghadiri dan mengapresiasi Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) yang dinilai telah menjalankan tugas sebaik-baiknya dalam perlindungan anak dan rehabilitasi sosial anak di Indonesia.

"Alhamdulillah, tahun ini Kementerian Sosial mulai memproses pembayaran jaminan ketenagakerjaan dan kematian sehingga seluruh Sakti Peksos terlindungi dalam melaksanakan tugas," kata Mensos menyampaikan sambutan di acara Gebyar Kinerja Sakti Peksos.

Idrus mengatakan, adanya jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting untuk memberikan perlindungan dan jaminan saat melaksanakan tugas sebagai pekerja sosial.

Ini karena pekerjaan Sakti Peksos yang sangat berisiko seperti teror, intimidasi, perjalanan di daerah berbahaya dan sulit dijangkau. Saat ini, kata Mensos, terdapat 750 Sakti Peksos di seluruh Indonesia.

Sebagai penghargaan terhadap peran Sakti Peksos, Kemensos meningkatkan honor Sakti Peksos dari Rp 2,5 juta menjadi Rp 2,7 juta. Sementara untuk Supervisor Sakti Peksos dari Rp 2,7 juta menjadi Rp 3 juta.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya