Liputan6.com, Jakarta AIS, bocah delapan tahun yang terlibat dalam aksi bom bunuh diri di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin 14 Mei 2018 hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Namun demikian, hingga kini, belum ada pihak keluarga yang datang menjemput.
"Belum ada keluarga yang mengakui bahwa ini keluarganya. Ini anak di Polrestabes," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2018).
Advertisement
Setyo belum bisa memastikan, siapa yang bakal mengasuh anak terduga pengebom Mapolrestabes Surabaya tersebut. "Sementara kapolda masih menilai siapa yang layak merawat dan mengasuh," ucap dia.
Jenderal bintang dua itu meminta masyarakat tak mengecap anak di bawah umur tersebut sebagai pelaku terorisme.
Jangan Disebut Pelaku
Meski AIS merupakan anak terduga pengebom, dia merupakan korban dalam kasus ini.
"Jangan disebut pelaku. Sesuai UU dia adalah korban. Bukan diperiksa namanya, tapi tetap dimintai keterangan, atau diwawancara," kata Setyo.
Dalam hal ini, Polri juga menggandeng sejumlah pemerhati anak. Dengan begitu, AIS dapat memberikan keterangan dengan baik.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement