Ditahan KPK, Bupati Purbalingga Tasdi Kembali Acungkan Salam Metal

Bupati Purbalingga Tasdi terlihat keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 22.00 WIB dengan mengenakan seragam tahanan berwarna oranye.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 05 Jun 2018, 23:00 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2018, 23:00 WIB
Bupati Purbalingga Tiba di Gedung KPK
Bupati Purbalingga Tasdi mengenakan masker saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6). Tasdi terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Purbalingga Tasdi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan Purbalingga Islamic Center. Bupati Tasdi diduga menerima Rp 100 juta dari kontraktor penggarap proyek.

Bupati Purbalingga Tasdi langsung ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Rumah Tahanan (Rutan) KPK selama 20 hari pertama.

Tasdi terlihat keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 22.00 WIB dengan mengenakan seragam tahanan berwarna oranye. Tak ada komentar yang keluar dari mulut mantan Ketua DPC PDI Perjuangan itu.

Sama seperti saat dirinya digelandang ke markas antirasuah, Bupati Tasdi hanya mengacungkan salam metal sambil terus berjalan menuju mobil tahanan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Bupati Tasdi langsung dibawa ke Rutan KPK kavling K-4. Sementara empat tersangka lainnya di tahan di Rutan berbeda.

"Kepala Bagian ULP Pemkab Purbalingga HIS (Hadi Iswanto) ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. HK (Hamdani Kosen) ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (5/6/2018).

Sementara Librata Nababan dan Ardirawinata Nababan ditahan di Rutan Jakarta Timur.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya