Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Eko Subowo sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubernur Sumut) di Medan, Sumatera Utara. Eko akan menjabat sebagai Pj Gubernur Sumut sampai Gubernur Sumut hasil Pilkada dilantik.
Prosesi pelantikan dimulai pukul 8.23 Wib. Acara dimulai dengan pembacaan sumpah janji. Menteri Tjahjo mengingatkan, bahwa sumlah janji ini adalah janji pada Tuhan Yang Maha Esa yang harus ditepati.
Lalu, Tjahjo membacakan sumpah janji diikuti oleh Penjabat Gubernur Sumut, Eko Subowo.
Advertisement
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Penjabat Gubernur Sumut dengan sebaik dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD 1946 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya," kata Tjahjo diikuti oleh Eko Subowo.
Eko Subowo sendiri diangkat dan dilantik sebagai Pj Gubernur Sumut berdasarkan Keppres Nomor 107/P tertanggal 8 Juni 2018. " Saya percaya anda dapat memegang teguh janji," kata Tjahjo usai membacakan sumpah janji.
Selanjutnya, Eko menandatangani berita acara sumpah janji dan pakta integritas. Menteri Tjahjo kemudian memasangkan tanda pangkat dan jabatan serta penyerahan Keppres.
Prosesi dilanjtukan dengan serah terima jabatan gubernur dari Tengku Erry Nuradi pada Eko Subowo. Serta penyerahan piagam kepada Gubernur Sumut demisioner Tengku Erry Nuradi dan foto bersama.
Saksikan video pilihan di bawah ini