Pesan Mendagri ke Pj Gubernur Sumut: Jangan Campuri Urusan Pilkada

Menteri Tjahjo Kumolo mewanti-wanti Pj Gubernur Sumatera Utara dalam beberapa hal.

oleh Reza Efendi diperbarui 22 Jun 2018, 11:23 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2018, 11:23 WIB
Mendagri melantik Eko Subowo sebagai Pj Gubernur Sumut (Liputan6.com/Reza Efendi)
Mendagri melantik Eko Subowo sebagai Pj Gubernur Sumut (Liputan6.com/Reza Efendi)

Liputan6.com, Medan - Mendagri Tjahjo Kumolo resmi melantik Eko Subowo menjadi Penjabat Gubernur Sumatera Utara untuk sementara waktu. Eko Subowo dilantik menjadi Pj Gubernur Sumut pasca berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut masa periode 2013-2018.

Usai melantik Pj Gubernur Sumut Eko Subowo, Tjahjo mengingatkan pria yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen BAK) itu untuk tidak mencampuri urusan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

"Pak Eko, meskipun jabatan ini singkat, saya ingatkan tidak usah mengurusi persoalan Pilkada. Serahkan saja kepada KPU dan Bawaslu," pesan Mendagri kepada Eko, Jumat (22/6/2018).

Mendagri juga menyebut, pelaksanaan Pilkada serentak 2018 sangat membutuhkan perhatian khusus. Salah satunya kondisi keamanan.

Hal ini menurut Tjahjo harus menjadi perhatian khusus bagi PJ Gubernur Sumut yang baru dilantik.

"Koordinasi dan ikuti arahan dari Kapolda Sumut tentang penanganan Kamtibmas. Koordinasi juga dengan TNI dan instansi lainnya," ucap Tjahjo.

Untuk diketahui Pemilihan Gubernur Sumatera Utara diikuti oleh dua Pasangan Calon. Untuk nomor urut satu adalah Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah dan nomor urut dua Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus. Pemilihan/pencoblosan akan digelar 27 Juni 2018.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya