Ganja Sintetis Berbentuk Salep Beredar di Bogor

Ganja sintetis dijual pelaku dengan cara online dan offline.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 25 Jun 2018, 18:06 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2018, 18:06 WIB
Ganja sintetis yang diamankan Polres Bogor Kota (Liputan6.com/Achmad Sudarno)
Ganja sintetis yang diamankan Polres Bogor Kota (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Bogor - Polresta Bogor Kota baru-baru ini mengungkap peredaran narkoba jenis ganja sintetis dalam bentuk salep. Dari pelaku Ari Asangga Saputra (19), polisi mengamankan 179 toples salep merek SKABS.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan Rizky Ahadi, yang kedapatan sedang mengisap ganja sintetis di daerah Kota Bogor beberapa waktu lalu. Dari pengakuan Rizky, ia mendapat ganja sintetis tersebut dari seseorang bernama Ari.

Polisi kemudian menangkap Ari di rumahnya di Jalan Apel 2 Taman Pagelaran Blok A.16/1 RT004/014, Desa Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

"Setelah kami geledah rumahnya tidak ditemukan ganja sintetis," kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agah Sonjaya, Senin (25/6/2018).

Namun, polisi menemukan toples kecil berisi salep sebanyak 179 di dalam rumah tersebut. Polisi yang curiga kemudian membawa salep itu ke Puslabfor Mabes Polri untuk diuji laboratorium.

"Setelah diuji lab hasilnya salep warna cream ini positif mengandung zat yang termasuk golongan Cannabinoid," kata dia.

Dari pengakuan pelaku, salep tersebut dibelinya secara online. Kemudian dia jual kembali seharga Rp 150 ribu per item.

"Dia memasarkannya juga secara offline dan online," ungkap Agah.

Menurut dia, cara penggunaan salep berbahan ganja sintetis ini dioleskan ke rokok atau shisha. Setelah menghisapnya, pengguna akan mengalami mabuk seperti menghisap ganja sintetis.

"Efeknya seperti menghisap ganja sintetis," kata dia.

 

 

Dijerat UU Narkotika

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 112 (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Permenkes RI No.7/2018 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran ganja sintetis dalam bentuk salep tersebut.

 

*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di Liputan6.com.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya