Bawaslu Siap Tindak Lanjuti 37 Laporan Politik Uang di Pilkada 2018

Sulawesi Selatan merupakan daerah terbanyak laporan kasus politik uang saat Pilkada serentak 2018.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 30 Jun 2018, 12:02 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2018, 12:02 WIB
Ilustrasi Politik Uang 2
Ilustrasi Politik Uang (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima 40 laporan kasus money politics atau politik uang yang terjadi saat Pilkada serentak 2018. Dari jumlah itu, Bawaslu akan menindaklanjuti 37 laporan. Bawaslu mencatat, Sulawesi Selatan merupakan daerah terbanyak dengan 8 kasus.

"Dari seluruh Indonesia, kami dapat 37 laporan money politics yang kami tindak lanjuti. Terbanyak Sulawesi Selatan (ada) 8 kasus, Lampung 7 kasus, Jatim ada," ujar anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam sebuah diskusi di Kawasan Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (30/6/2018).

Fritz mengatakan, dari hasil evaluasi 8.300 TPS di Pilkada serentak 2018, ditemukan pelanggaran administrasi dan pidana di lapangan. Sehingga, kata dia, nantinya akan dilakukan pemungutan suara ulang di sejumlah daerah.

"(Yang dominan pelanggaran) Administrasi. Misalnya (TPS) tidak dibuka dari pukul 07.00, tidak memberi arahan, ada KPPS mengarahkan salah satu pasangan calon, DPT tidak ditaruh di depan TPS, ada masalah logistik. Kami menemukan sampai Kamis sore 1.700-an pelanggaran," jelas dia.

Selain itu, Fritz menururkan, pemungutan suara ulang juga dilakukan karena adanya pembukaan kotak suara yang tidak sesuai dengan prosedur. Masyarakat, kata dia, juga ada yang mencoblos paslon lebih dari satu kali sehingga perlu pemungutan suara ulang.

"Sampai hari ini ada rekomendasi 110 TPS akan pemungutan suara ulang (Pilkada). Bisa masalah keamanan, misal di Bungah, ada penembakan. Ada banjir di daerah Sumatera. Yang paling banyak masalah DPT, 35 akan pemungutan suara ulang di Sultra," ucapnya.

Saksikan Video Pilihan di bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya