Polisi Dalami Unsur Kelalaian di Balik Ledakan Ruko di Grand Wijaya

Ada 11 ruko dan beberapa kendaraan mengalami kerusakan akibat ledakan tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Jul 2018, 15:35 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2018, 15:35 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono

Liputan6.com, Jakarta - Pihak Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus ledakan di ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (12/7/2018) pagi tadi. Saat ini, polisi masih melihat apakah ada unsur kelalaian dalam kejadian tersebut.

"(Unsur kelalaian) Masih kita dalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/7/2018).

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini mengungkapkan, ledakan itu diduga dipicu kebocoran gas 12 Kilogram. Setidaknya, ada 11 ruko dan beberapa kendaraan mengalami kerusakan.

"Sekitar 11 ruko lah yang kacanya pecah, ada juga yang cuma satu daun pintu itu, ada juga yang retak itu ada. Mobil juga rusak seperti yang di depan persis di depan ruko itu sekitar 20 meter lah itu ada mobil rusak juga kaca juga pecah ya. Ada juga mobil sebelahnya kaca belakang retak gitu," jelasnya.

Lebih lanjut Argo mengungkapkan sudah ada lima orang saksi yang diperiksa atas peristiwa tersebut.

"Untuk saat ini sudah kita periksa lima orang, baik itu yang tinggal di ruko itu, kemudian sekuriti dan pedagang itu kita mintai keterangan. Kemudian saat ini untuk police line sudah dibuka dan masyarakat sudah bisa melewati," pungkasnya.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya