Anies Siapkan 425 Titik Penjemputan Ojek Online di Kantor Pemerintahan

Tujuannya menginstruksikan SKPD Pemprov DKI tersebut adalah untuk mengurai kepadatan, yang menurut dia, ditimbulkan selama waktu penjemputan dan pengantaran penumpang.

oleh Yunizafira Putri Arifin Widjaja diperbarui 27 Jul 2018, 11:11 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2018, 11:11 WIB
Ribuan Ojek Online Konvoi Menuju Istana Merdeka
Pengemudi ojek online melakukan konvoi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (27/3). Mereka bergerak dari IRTI Monas menuju seberang Istana Merdeka untuk menuntut Pemerintah melakukan rasionalisasi tarif. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mulai menyiapkan tempat antar jemput untuk ojek online. Ini disampaikannya saat memberikan arahan kepada SKPD dan para pengelola gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta hari ini.

"Insyaallah dimulai hari Senin depan, diinstruksikan untuk menyiapkan tempat drop-off dan pick-up. Tempat pengantaran dan penjemputan untuk ojek," ujar Anies, di kantornya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (27/7/2018).

Namun, dia menegaskan, tempat itu tidak diperuntukkan sebagai pangkalan ojek. Menurut dia, nantinya tempat tersebut hanya wadah transit antar pengemudi dan penumpang pada waktu-waktu awal kerja dan akhir jam kerja.

"Kalau pangkalan ojek untuk ngetem di situ bisa lama, kalau ini tidak. Tempat transit dan ini bukan pangkalan ojek," kata dia menegaskan.

Anies menjelaskan, tujuannya menginstruksikan SKPD Pemprov DKI tersebut untuk menguraikan kepadatan, yang menurut dia, ditimbulkan selama waktu penjemputan dan pengantaran penumpang.

"Kita mengetahui bahwa waktu-waktu penjemputan dan pengantaran adalah waktu di mana sering ada pengumpulan ojek yang menimbulkan gangguan pada arus lalu lintas pejalan kaki dan kendaraan bermotor," Anies menjelaskan.

Dia menuturkan, implementasinya masih eksperimen pengujian di lapangan. Ke depannya, Anies ingin membuat Instruksi Gubernur (Ingub) terkait ketentuan itu yang nantinya akan diterapkan juga untuk gedung-gedung selain di lingkungan Pemprov DKI.

"Instruksi gubernur tidak akan dikeluarkan tanpa data dulu tanpa ada pengujian di lapangan dulu. Dari situ nanti dibuat legal dokumen,” tuturnya.

SKPD akan mencari lokasi yang pas untuk menentukan tempat pengantaran dan penjemputan di dekat kantornya masing-masing. Anies meminta agar tempat itu tidak boleh berada di trotoar dan tidak berada di jalan raya.

"Intinya tidak boleh menganggu lalu lintas pejalan kaki dan tidak boleh menganggu lalu lintas kendaraan, baik itu kendaraan bermotor ataupun tidak bermotor," kata Anies.

Total, kata Anies, ada 400an gedung, perkantoran yang disiapkan untuk titik penjemputan ojek online.

"Jumlahnya 425 gedung, perkantoran, SKPD, kantor wali kota, puskesmas, rumah sakit, terminal, gor jadi jumlahnya lebih dari 400 lokasi," Anies menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini

Menjadi mitra ojek online berarti harus menghabiskan banyak waktu di jalanan, sehingga banyak di antaranya yang harus rela meninggalkan keluarga di rumah.
(Rangkuman Brilio.net dari Instagram @dramaojol.id dan @newdramaojol.id)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya