Liputan6.com, Jakarta - Setelah Mannequin Challenge, kini satu lagi aksi viral di media sosial yang tengah digilai banyak warga dunia, tak terkecuali warganet Tanah Air. Yaitu In My Feelings Challenge.
Jika di Mannequin Challenge, dirimu diminta diam layaknya patung, In My Feelings Challenge, netizen harus menari atau ngedance.
Dengan iringan lagu yang dibawakan oleh penyanyi asal Negeri Paman Sam, Drake yang berjudul In My Feelings, mereka keluar mobil dan membiarkan pintu terbuka.
Advertisement
Tidak sampai di situ saja, kendaraan masih akan terus mengikuti, sementara netizen terus menari di samping mobil. Cukup berbahaya bukan?
Terkait aksi ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengimbau warga untuk tidak melakukan aksi tersebut. Selain berbahaya bagi diri sendiri, juga membahayakan orang lain.
"Jadilah penumpang dan pengemudi yang baik," kata Argo.
Berikut sejumlah fakta menarik dari aksi In My Feelings Challenge yang tengah digandrungi warga dunia hingga hukuman bagi mereka yang melakukannya:
1. Asal Mula In My Feelings Challenge Viral
Drake merupakan salah satu penyanyi asal Amerika yang belum lama ini mengeluarkan salah satu hit singlenya In My Feelings.
Bagaimana akhirnya lagu ini bisa viral, dilansir dari bintang.com, dimulai dari seorang pengguna Instagram bernama theshiggyshow. Komedian tersebut membagikan sebuah video yang memperlihatkan dia tengah menari sendirian atau shaggy di tengah jalan.
Saat dilirik lagu Drake ada kata, Kiki, do you love me?, dia membuat gerakan hati di tangan dan gerakan mengemudi saat lirik Are you riding? berbunyi.
Berikut aksinya saat tengah beraksi dengan lagu In My Feelings.
Advertisement
2. Digilai Warganet hingga Selebritis
Salah satu selebriti Tanah Air yang ikutan kepincut dengan aksi In My Feelings Challenge adalah Jessica Iskandar dan Nia Ramadhani.
Tantangan tersebut belum lama ini dilakukan keduanya dan diunggah di akun Instagram istri Ardiansyah Bakrie, ramadhaniabakrie.
Hingga kemarin diunggah tercatat sudah jutaaan komentar dilontarkan warganet. Ini salah satunya.
"Hati2 kena tilang, joged model alay jangan ditiru dong, cantik2 kog alay sih," ungkap akun tsrlaw.
Sementara itu, komen lucu juga terlontar dari wkkirnayuniasih@irknzhdntliiiaaaaa19 saat melihat ibu dari El Barack Alexander beraksi In My Feelings Challenge.
"wkkirnayuniasih@irknzhdntliiiaaaaa19@inijedar rusuh jogetnya. 😂😂😂".
"km Britney Spears bgtttttt @ramadhaniabakrie," timpal eve14sNiiiiaaaaaa.
Selain Jessica Iskandar dan Nia Ramadhani, beberapa artis lain juga melakukan tantangan yang sama. Di antaranya adalah Caesar Hito dan Felicya Angelista, Soraya Rasyid, Ria Ricis, serta Marion Jola.
3. Tidak Tiru In My Feelings Challenge
Sementara itu, aksi In My Feelings Challenge yang kini banyak dilakukan kaum muda di media sosial mendapat perhatian dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
Menurut Argo, aksi menari di samping mobil yang tengah berjalan dinilai sangat berbahaya. Dia mengimbau aksi tersebut tidak ditiru. Sebab, selain membahayakan diri sendiri, juga orang lain.
"Sebaiknya jangan dilakukan tindakan yang kurang baik, karena kalau jatuh bisa luka dan kalau depannya ada lubang bisa fatal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/7/2018).
Advertisement
4. Imbauan Polisi
Seperti halnya Argo, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal juga mengungkapkan hal yang sama.
Aksi In My FeelingS Challenge yang kini tengah viral dan digandrungi para remaja Ibu Kota, menurtnya sangat berbahaya. Terutama jika dilakukan di jalan raya.
"Jangankan buka pintu mobil, keluar, lalu joget. Pakai ponsel (saat berkendara) saja dilarang," ucap Iqbal.
Aksi tersebut juga melanggar Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Sejauh ini memang Polri belum menerima laporan adanya kecelakaan lalu lintas yang dipicu aksi Kiki Challenge. Kendati, larangan tersebut dikeluarkan selain karena melanggar UU LLAJ, juga sebagai upaya pencegahan oleh polisi bila terjadi kecelakaan.
5. Denda Rp 750 Ribu
Fenomena In My Feelings Challenge atau Kiki Challenge juga dianggap bertentangan dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) jika dilakukan sambil berkendara.
Bahkan pengendara yang melakukan Kiki Challenge bisa dipidana.
"Bisa dikenakan Pasal 283 jo Pasal 106 ayat 1 UU 22/2009 dengan denda maksimal Rp 750 ribu atau kurungan 3 bulan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal di Jakarta, Kamis, 26 Juli 2018.
Dia menuturkan, penegakan hukum pada UU LLAJ itu mengandung maksud bahwa kepolisian ingin masyarakat dan pengguna jalan lain selamat. Sebab pengendara tidak hanya bertanggung jawab pada keselamatan diri sendiri tapi juga masyarakat lain.
"Karena nggak ada untungnya. Kalau mau joget di tempat senam aja. Jangan gara-gara itu yang lain bisa tabrakan, bisa kecelakaan," ucap jenderal bintang satu itu.
Advertisement
6. Bersiap Dipenjara
Tidak hanya sanksi denda dan melanggar aturan Undang Undang Lalu Lintas, bagi siapa saja yang melakukan aksi In My Feelings Challenge, hukuman penjara bisa dijatuhkan.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, aksi ini dilarang karena dianggap membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Saksikan video pilihan di bawah ini: