Liputan6.com, Jakarta - Tujuh preman yang diduga memeras beberapa pemilik Ruko Galaxy Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat, diringkus Polres Jakarta Barat. Tujuh orang tersebut berinisial MG alias IM (43), SI alias HI (40), MN (37), VY (50), MA (38), FP (46), dan SN (33).
"Ya benar kami mendapatkan laporan pemilik ruko yang resah karena dipalak oleh sejumlah preman," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edi Sitepu saat dihubungi, Minggu (26/8/2018).
Baca Juga
Ia mengatakan, para pelaku melakukan perusakan apabila tak diberikan sejumlah uang oleh pemilik toko. "Jika tidak memberikan sejumlah uang, maka ketujuh preman itu melakukan pengerusakan terhadap ruko yang ada di sana," ujarnya.
Advertisement
Polisi menangkap para pelaku saat sedang beraksi. Mereka tengah merantai dan menggembok pintu ruko serta merusak jalan yang sedang diperbaiki saat diciduk.
"Modus para pelaku ini menagih uang untuk keamanan dengan memberi ancaman jika tidak diberikan maka ruko korban akan dirusak," katanya.
Dari hasil penangkapan terhadap para preman, lanjutnya, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah gembok, satu buah rantai, tiga pecahan papan triplek, dan satu buah anyaman kawat.
"Akibat perbuatannya, tujuh orang pelaku tersebut bakal kita jerat Pasal 335 KUHP dan 368 KUHP dan 170 KUHP, kurungan di atas lima tahun," tandasnya.
Reporter: RonaldÂ
* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini
Saksikan video pilihan di bawah ini