Selama Asian Games, 26.055 Pengendara Melanggar Ganjil Genap

Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan menduduki posisi teratas dengan 4.442 pelanggar aturan ganjil genap.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 03 Sep 2018, 13:11 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2018, 13:11 WIB
Ganjil Genap Sudah Diberlakukan di Jakarta
Kendaraan melintasi kawasan sistem ganjil genap di Jalan S Parman, Jakarta, Rabu (1/8). Pemprov DKI hari ini resmi memberlakukan sistem ganjil genap mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB setiap hari atau Senin hingga Minggu. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 26.055 pengendara ditilang karena melanggar aturan ganjil genap selama masa perhelatan Asian Games. Data tersebut dihimpun dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya selama 31 hari.

Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan, berdasarkan laporan dari delapan satuan penindak tercatat setidaknya ada 26.055 pelanggar aturan ganjil genap. Terhitung dari tanggal 1 Agustus 2018 sampai 31 Agustus 2018.

"Kami mendapat laporan dari berbagai satuan. Ada Subdit Gakkum, Sat Patwal, Sat Gatur, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur selama 31 hari mencapai 26.055 pengendara," kata Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/9/2018).

Budiyanto memetakan ruas jalan yang paling banyak dilanggar oleh pengendara selama Asian Games. Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan menduduki posisi teratas dengan 4.442 pelanggar.

Kemudian diikuti Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, sebanyak 4.174 pelanggar aturan ganjil genap. Terakhir, Jalan Benyamin Sueb Jakarta Utara yang menuju ke arah tol dengan berjumlah 3947 pelanggar.

"Dari seluruh penilangan kami menyita dua barang bukti yaitu SIM berjumlah 13441 dan STNK 12.614," tutup dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ganjil Genap Permanen?

Perluasan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota diperpanjang hingga Asian Para Games 2018 usai pada 13 Oktober mendatang. Pemprov DKI pun mengkaji wacana kebijakan permanen dari aturan tersebut.

Kadishub DKI Andri Yansyah menyampaikan, memang sejauh ini belum ada pembahasan mendalam atas wacana tersebut.

"Sampai saat ini belum ada wacana ke sana. Kan sudah dengar dari Pak Gubernur kemarin. Nanti akan dilakukan kajian terkait sosial ekonominya," tutur Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/9/2018).

Menurut Andri, perluasan peraturan ganjil genap yang diberlakukan mulai Asian Games 2018 hingga akhir Asian Para Games 2018 merupakan aturan kebijakan jangka pendek.

"Jadi yang kita lakukan survei kemarin itu sifatnya jangka pendek. Waktu persiapan dan pelaksanaan Asian Games. Dan akhirnya pola dan pergerakan masyarakat sudah terbentuk. Sehingga diputuskan dilanjutkan, tetapi sampai Para Games," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya