Pemprov DKI Segera Pecat PNS Terlibat Korupsi

Saat ini di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, ada 52 PNS yang terjerat kasus korupsi.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Sep 2018, 10:37 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2018, 10:37 WIB
BKN Minta Pemerintah Daerah Pecat PNS yang Terbukti Korupsi
Kepala Biro Hubungan Kemasyarakatan Badan Kepegawaian Nasional, M. Ridwan meminta pemerintah daerah segera memecat para pegawai ne...

Liputan6.com, Jakarta - Pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang terlibat kasus korupsi, terancam akan dipecat dari pekerjaannya. Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, menegaskan, PNS terpidana kasus korupsi akan dipecat jika kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

"Ada tahapannya, sampai betul-betul ada inkrah, keputusan yang mengikat pasti itu baru dilakukan pemberhentian secara permanen," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/9/2018) seperti dilansir Antara.

Dia menjelaskan, pada prinsipnya kalau PNS sudah tersangkut persoalan hukum, maka harus ditegakkan. Namun, bila PNS yang bersangkutan baru tersangka dan ada ketetapan ditahan, pemberhentiannya sementara dulu sampai ada keputusan inkrah.

Saat ini di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, terdapat 52 PNS yang terjerat kasus korupsi.

Namun berapa jumlah PNS yang kasusnya sudah inkrah, Saefullah mengatakan akan melihat lebih dulu datanya. "Kalau sudah inkrah pasti kita berhentikan," Saefullah menegaskan.

Imbauan Mendagri

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo juga telah mengimbau para PNS yang terlibat korupsi mengundurkan diri dari jabatannya. Sebab, kata dia, Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sepakat membangun sistem pemerintahan yang bersih.

"Kita ingin membangun sistem pemerintahan yang bersih, berwibawa, siapapun yang sudah inkrah apalagi terkait masalah Tipikor ya harus ikhlas, dia mundur. Kalau enggak mau mundur ya diberhentikan," ujar Tjahjo Kumolo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/9/2018).

Menurut Tjahjo, saat ini pihaknya tengah memilah data PNS korupsi dari Badan Kepegawai Negara (BKN). Penyelesaian data tersebut ditargetkan selesai hingga Desember mendatang.

"Memilah dulu dari 2.000 sekian ini mana yang benar-benar dia terlibat, dipelajari dulu semua keputusan di pengadilan sudah clear semua," ungkap dia.

"Nah sekarang sedang ditelaah detail bersama BKN karena yang punya data semua adalah BKN, target kami bersama KPK Desember harus sudah diselesaikan dengan baik," ucap dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya