KPK Ingatkan Kombes Panca Terkait Perbedaan Fasilitas di KPK

Kombes Panca Putra Simanjutak resmi mengisi posisi Direktur Penyidikan KPK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 20 Sep 2018, 12:30 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2018, 12:30 WIB
Pelantikan Pejabat Baru KPK
Ketua KPK, Agus Rahardjo memberikan ucapan selamat kepada Arif Waluyo sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan seusai pelantikan pejabat baru KPK di Jakarta, Kamis (20/9). KPK resmi melantik tiga pejabat barunya. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengingatkan Direktur Penyidikan KPK yang baru Kombes Panca Putra agar mulai terbiasa dengan kinerja lembaga antirasuah.

Tak hanya kepada Panca, saran tersebut juga diperuntukan untuk dua pejabat lainnya yang dilantik Agus hari ini, yakni Eko Marjono sebagai Direktur Monitor dan Arif Waluyo sebagai Kepala Biro Perencanaan Keuangan.

"Lembaga ini dibentuk betul-betul untuk membantu bangsa dan negara, membantu masyarakat mewujudkan Indonesia bersih," ujar Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/9/2018).

Agus juga mengingatkan soal perbedaan fasilitas yang didapatkan di KPK dengan lembaga lainnya. Dia mengklaim perbedaan ini sangat signifikan. Ada fasilitas yang tidak boleh digunakan oleh keluarga pejabat lainnya.

"Bagi keluarga yang sebelumnya belum bertugas di KPK, Bu Panca, agak berbeda bertugas di KPK dengan di tempat lain. Di KPK sangat tegas, yang namanya fasilitas, yang namanya tunjangan, perjalanan, dan lain-lain itu hanya untuk yang bersangkutan," kata Agus.

"Jadi mohon itu dipahami betul, supaya kita nanti tidak menemukan gangguan di waktu yang akan datang," Agus menambahkan.

Siap Tuntaskan Tugas Lama

Dirdik KPK Kombes Panca Putra Simanjuntak (Liputan6.com/Fachrur Rozie)
Dirdik KPK Kombes Panca Putra Simanjuntak (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Kombes Panca Putra Simanjutak resmi mengisi posisi Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menggantikan Brigjen Aris Budiman. Panca diminta oleh komisioner KPK untuk menuntaskan kasus-kasus lama yang masih mandek.

"Iya, itu tugas kita, tanggung jawab kita buat selesaikan. Mohon doa restunya," ujar Panca usai dilantik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/9/2018).

Sebelumnya, saat memberi sambutan, Ketua KPK Agus Rahardjo sempat menyinggung tugas dan target dalam proses penyidikan. Salah satunya yakni menuntaskan kasus-kasus besar yang masih mandek, seperti Century, BLBI, Pelindo, dan lainnya.

"Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan penuntasan kasus-kasus utang. Terutama yang besar, yang besar yang menjadi utang kita, itu segera diselesaikan. Banyak sekali yang menjadi perhatian masyarakat yang harus segera selesaikan," kata Agus.

Di samping itu, Agus berharap lembaganya mendapatkan tambahan pegawai, seperti jaksa penuntut umum, untuk memaksimalkan kinerja lembaga antirasuah. Agus yakin dalam waktu dekat akan ada penambahan jaksa di lingkungan KPK.

"Sampai hari ini kita belum menerima tambahan jaksa. Mestinya hari-hari ini sudah dikirimkan, mudah-mudahan sebentar lagi. Mudah-mudahan kalau ada tambahan itu, pasti kerjaan penyidikan juga semakin banyak," kata Agus.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya