Jadi Dirdik KPK, Kombes Panca Siap Tuntaskan Kasus Lama

Ketua KPK Agus Rahardjo sempat menyinggung kasus-kasus besar yang masih mandek, seperti Century, BLBI, Pelindo, dan lainnya.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 20 Sep 2018, 11:36 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2018, 11:36 WIB
Dirdik KPK Kombes Panca Putra Simanjuntak (Liputan6.com/Fachrur Rozie)
Dirdik KPK Kombes Panca Putra Simanjuntak (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Kombes Panca Putra Simanjutak resmi mengisi posisi Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menggantikan Brigjen Aris Budiman. Panca diminta oleh komisioner KPK untuk menuntaskan kasus-kasus lama yang masih mandek.

"Iya, itu tugas kita, tanggung jawab kita buat selesaikan. Mohon doa restunya," ujar Panca usai dilantik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/9/2018).

Sebelumnya, saat memberi sambutan, Ketua KPK Agus Rahardjo sempat menyinggung tugas dan target dalam proses penyidikan. Salah satunya yakni menuntaskan kasus-kasus besar yang masih mandek, seperti Century, BLBI, Pelindo, dan lainnya.

"Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan penuntasan kasus-kasus utang. Terutama yang besar, yang besar yang menjadi utang kita, itu segera diselesaikan. Banyak sekali yang menjadi perhatian masyarakat yang harus segera selesaikan," kata Agus.

Di samping itu, Agus berharap lembaganya mendapatkan tambahan pegawai, seperti jaksa penuntut umum, untuk memaksimalkan kinerja lembaga antirasuah. Agus yakin dalam waktu dekat akan ada penambahan jaksa di lingkungan KPK.

"Sampai hari ini kita belum menerima tambahan jaksa. Mestinya hari-hari ini sudah dikirimkan, mudah-mudahan sebentar lagi. Mudah-mudahan kalau ada tambahan itu, pasti kerjaan penyidikan juga semakin banyak," kata Agus.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya