Ketua DPRD DKI Minta Polisi Hukum Berat Pelaku Pengeroyokan Suporter Persija

Prasetyo menilai pengeroyokan anggota Jakmania ini sangat keji.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Sep 2018, 08:24 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2018, 08:24 WIB
20160411-Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi Diperiksa KPK-Jakarta- Helmi Afandi
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi KPK, Senin (11/4). Prasetyo menjadi saksi tersangka M Sanusi dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda terkait reklamasi Teluk Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi prihatin dengan aksi pengeroyokan yang menewaskan suporter Persija, Haringga Sirla (23), pada Minggu, 23 September 2018.

Dia perharap kepolisian menghukum pelaku pengeroyokan dengan hukuman yang berat.

"Yang pertama-tama, turut berduka. Yang kedua, kita ini kan menonton bola, kok sampai terjadi seperti ini, sangat disayangkan, dan kita serahkan kepada pihak Polri untuk menindaklanjuti permasalahan dan diberi hukuman yang sangat, sangat berat," ujar Prasetyo kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin, 24 September 2018.

Prasetyo menilai, pengeroyokan ini sangat keji. "Videonya yang diviralkan itu mengerikan sekali," ia menambahkan.

Peristiwa ini, kata Prasetyo, membuat pihak Jakmania turut berduka. Meskin demikian, Prasetyo mengimbau agar Jakmania menyerahkan kasus ini kepada polisi.

"Serahkan kepada pihak kepolisian, tenang, biar mereka yang menindaklanjuti," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


8 Tersangka

Saat ini, polisi sudah meringkus 8 tersangka atas pengeroyokan sadis berujung kematian yang terjadi luar Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), tepat sebelum laga Persib Bandung versus Persija Jakarta berlangsung.

Di antara pelaku penganiayaan, terdapat juga anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar.

Reporter: Ratu Annissa Suryasumirat

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya