Liputan6.com, Jakarta - Perempuan berinisial A, yang masuk dalam iring-iringan mobil Presiden Jokowi, positif mengonsumsi benzodiazepine. Pengemudi berusia 28 tahun itu menyerobot konvoi Presiden Jokowi di Tol Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin (24/9/2018).
Meskipun positif benzodiazepine, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, zat itu tidak tergolong dalam obat-obatan terlarang.
"Itu bukan obat terlarang ya, tetapi itu obat yang diminum harus pakai resep dokter. Obat itu semacam obat penenang, obat tidur," kata Argo kepada merdeka.com, Selasa (25/9/2018).
Advertisement
Meskipun positif, polisi tak menemukan obat-obatan terlarang di dalam kendaraan A.
"Kita sudah menggeledah dan tidak ditemukan obat-obatan terlarang seperti narkotika," ujarnya.
Seperti diketahui, selain menerobos iring-iringan mobil Jokowi, pengemudi juga sempat menyerempet Pasukan Pengawal Presiden (Paswalpres).
Masuk Iringan Pengawalan
"Itu ada iring-iringan dari Presiden, yang bersangkutan kemudian masuk dalam pengawal tersebut. Setelah kita halau, kemudian yang bersangkutan sempat menyerempet anggota yang ngawal," pungkas Argo.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement