Liputan6.com, Jakarta - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dicekal bepergian ke Malaysia oleh pihak imigrasi Arab Saudi. Terkait hal tersebut, Polri menyatakan tidak memiliki kuasa untuk campur tangan.
"Itu kewenangan pemerintah Arab Saudi, kita enggak bisa intervensi. Itu kewenangan Arab Saudi, di luar kewenangan kita. Apalagi polisi Indonesia, kita enggak bisa ikut campur dengan polisi sana. Sama juga dengan polisi sana ikut campur sini enggak bisa," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto saat dikonfirmasi soal Rizieq Shihab, Jakarta, Rabu (26/9/2018).
Menurut dia, jika Rizieq Shihab benar dicekal, pemerintah Arab Saudi punya kewenangan penuh menangani perkara yang menyebabkan larangan tersebut muncul.
Advertisement
"Polri enggak ada kewenangannya di situ. Polri tidak punya kewenangan masalah keimigrasian. Itu wilayah imigrasi. Apalagi itu imigrasi Arab Saudi jadi enggak ada kaitannya," jelas Setyo.
Mengadu ke Fadli Zon
Sebelumnya, Perwakilan Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Kedatangannya guna mengadu terkait intimidasi yang dilakukan petugas Imigrasi Arab Saudi terhadap Pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Fadli Zon berjanji meneruskan aduan masalah yang dialami Rizieq Shihab ini ke pejabat pemerintah terkait.
"Kami sampaikan laporan dari tim advokasi sebagai pengaduan masyarakat, ini kami teruskan dan sampaikan kepada pihak terkait, dalam hal ini sesuai permintaan kepada Menlu, Kapolri, Kepala BIN, dan mungkin kalau nanti ada institusi lain terkait seorang warga negara tidak bisa kembali, karena mungkin diduga dicegah keluar dari Arab Saudi," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Selasa 25 September 2018.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement