Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir menegaskan bahwa pertemuan yang dilakukannya dengan sejumlah pihak hanya membahas soal teknis proyek PLTU Riau-1. Dia pun membantah adanya pertemuan untuk lobi-lobi dan membahas fee proyek senilai USD 900 juta.
"Oh enggak ada (lobi) misalkan ada (pembahasan) suku bunga ya. Tapi yang lain sudah disampaikan pada KPK. Jadi sudah saya sampaikan ke KPK," ujar Sofyan usai diperiksa di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (28/9/2018).
Saat dicecar soal detail materi pemeriksaan, Sofyan enggan menjelaskannya. Dia mengaku sudah menjelaskan seluruhnya ke penyidik soal apa yang diketahuinha terkait proyek PLTU Riau-1.
Advertisement
"Ya kan sudah wawancara sama KPK," singkatnya.
Sofyan juga mengakui pernah mengadakan rapat dengan jajarannya yang juga dihadiri pula oleh Dirut Pertamina Nicke Widiawati, yang saat itu menjabat Direktur Perencanaan PLN terkait proyek investasi itu. Namun, dia mengaku dalam pertemuan itu hanya membahas soal teknis PLTU.
"Pembicaraan itu hanya pembicaraan teknis. Enggak ada yang serius," ucap Sofyan.
Bermula dari OTT
Kasus dugaan suap ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). KPK baru menetapkan tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, dan pemilik Blackgold Natural Insurance Limited Johanes Budisutrino Kotjo.
Dalam proses pengembangan, KPK juga menetapkan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham sebagai tersangka. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.
Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johanes jika berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement