Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 844 orang meninggal dunia karena gempa dan tsunami di wilayah Donggala serta Palu, Sulawesi Tengah. Sebagian besar korban berasal dari Palu yang diterjang tsunami usai gempa.
"Yang ditemukan dan diidentifikasi, jumlah korban tewas sebanyak 844 orang," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, dalam konferensi persnya, di kantor BNPB, Jakarta, Senin (1/10/2018).
Menurut dia, sebagian besar korban meninggal karena tertimpa reruntuhan bangunan.
Advertisement
Sementara, BNPB memperkirakan, jumlah korban gempa Palu, Donggala dan sekitarnya akan terus bertambah. Petugas, lanjut dia, masih terus melakukan evakuasi.
Dia memperkirakan, masih ada korban gempa Palu dan Donggala yang tertimbun reruntuhan bangunan. Petugas kesulitan mengevakuasi karena besarnya bongkahan bangunan.
Oleh karena itu, "Kami memerlukan tambahan alat berat untuk evakuasi," kata Sutopo.
Tanggap Darurat Bencana
Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari usai gempa dahsyat dan tsunami di Palu dan Donggala. Tanggap darurat berlaku per 28 September hingga 11 Oktober 2018.
Dengan ditetapkan status tersebut, Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan pemerintah lebih mudah untuk mengakses wilayah tersebut.
"Kemudahan akses dalam pergerakan pesonel, logistik, peralatan, termasuk penggunaan anggaran untuk memenuhi kebutuhan dalam penanganan darurat di Sulawesi Tengah," kata Sutopo di Gedung BNPB, Jakarta, Minggu (30/9/2018).
Dia menjelaskan, Gubernur Longki telah menunjuk Danrem Korem 132 Tadulako sebagai komandan tanggap darurat penanganan bencana gempa dan tsunami di sana. Posko induk, posko tanggap darurat penanganan bencana gempa bumi dan tsunami di wilayah tersebut juga telah di tempatkan di Makorem 132 Tadulako Palu.
Sutopo menjelaskan, terdapat empat kabupaten kota yang berdampak pascagempa dan tsunami, yaitu kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupten Sigi, dan Kabupaten Parigi Nuton.
"Mendagri telah mengeluarkan surat kawat memerintahkan agar bupati dan wali kota di empat kabupaten kota tadi segera menetapkan status tanggap darurat agar ada kemudahan akses. Sehingga penanganan dampak gempa bisa cepat," papar Sutopo.
Â
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka.com
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement