Liputan6.com, Jakarta - Sehari setelah mengakui kebohongannya, Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis malam, 4 Oktober 2018. Ia diduga akan pergi ke luar Indonesia.
Kapolres Metro Bandara Soetta AKBP Victor Togi Tambunan mengatakan, pihaknya menahan Ratna Sarumpaet di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta.
Baca Juga
"Sendiri," ujar Victor.
Advertisement
Dia mengaku mendapat perintah untuk mengamankan Ratna Sarumapaet. Rencananya, dia akan meninggalkan Indonesia sekitar pukul 21.00 WIB.
"Ke Chile. Jadi karena kami dapat informasi akan berangkat malam ini, sehingga kami cegah," kata Victor.
Ratna Sarumpaet diduga hendak bertolak ke Santiago, Chile. Ia dikabarkan terdaftar sebagai penumpang maskapai Turkish Airlines.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan penangkapan Ratna Sarumpaet. "Tangkap, ya tersangka," kata dia, saat dikonfirmasi.
Â
Ditangkap Kamis Malam
Sebelumnya, petugas dari Polres Bandara Soekarno Hatta menangkap aktivis Ratna Sarumpaet. Dia diketahui berada di kawasan bandar udara tersebut.
"Masih di bandara, tunggu Polda," tutur Kapolres Metro Bandara Soetta AKBP Victor Togi Tambunan saat dikonfirmasi, Kamis (4/9/ 2018) malam.
Victor enggan membeberkan alasan Ratna Sarumpaet ditangkap. Menurut dia, hal itu merupakan kewenangan penyidik Polda Metro Jaya.
"Tanya nanti ke penyidik," jelas dia.
Yang jelas, Victor membenarkan adanya perintah untuk mencegah Ratna Sarumpaet meninggalkan Ibu Kota.
"Kita hanya mencegah untuk berangkat. Penjelasannya dari Polda saja," Victor menandaskan.
Â
Â
Advertisement