Polisi Tangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Soetta

Victor membenarkan adanya perintah untuk mencegah Ratna Sarumpaet meninggalkan Ibu Kota.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 04 Okt 2018, 21:46 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2018, 21:46 WIB
Ratna Sarumpaet
Aktivis Ratna Sarumpaet menyampaikan keterangan kasus penganiayaan yang dialaminya, Jakarta, Rabu (3/10). Ratna mengakui tidak ada penganiayaan yang diterimanya seperti kabar yang berkembang beberapa waktu terakhir. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Petugas dari Polres Bandara Soekarno Hatta menangkap aktivis Ratna Sarumpaet. Dia diketahui berada di kawasan bandar udara tersebut.

"Masih di bandara, tunggu Polda," tutur Kapolres Metro Bandara Soetta AKBP Victor Togi Tambunan saat dikonfirmasi, Kamis (4/9/ 2018) malam.

Victor enggan membeberkan alasan Ratna Sarumpaet ditangkap. Menurut dia, hal itu merupakan kewenangan penyidik Polda Metro Jaya.

"Tanya nanti ke penyidik," jelas dia.

Yang jelas, Victor membenarkan adanya perintah untuk mencegah Ratna Sarumpaet meninggalkan Ibu Kota.

"Kita hanya mencegah untuk berangkat. Penjelasannya dari Polda saja," Victor menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya