Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyatakan telah mendapatkan persetujuan dari pihak pengadilan untuk memeriksa dokter dan juga meminta rekam medis tersangka Ratna Sarumpaet.
Untuk rekam medis Ratna Sarumpaet di Rumah Sakit Bina Estetika, penyidik telah mendapatkannya pada Rabu kemarin.
Baca Juga
"Rekam medis yang ada di RS Bina Estetika sudah kita ambil ya, kemarin (Rabu, 10 Oktober), setelah dapat persetujuan dari pengadilan pada Rabu kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (11/10/2018).
Advertisement
Nantinya, kata Argo, keterangan dan barang bukti yang didapat dari RS Bina Estetika akan dimasukkan ke Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sebagai kelengkapan berkas perkara dan juga kelengkapan barang bukti.
Soal rekam medis Ratna Sarumpaet, Argo menolak membeberkannya. "Rahasia, dong, itu kan masuk dalam penyidikan," pungkasnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sikap RS Bina Estetika
Sebelumnya, pihak RS Bina Estetika yang diwakili Direktur RSK Dede Kristian, telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro pada Kamis, 4 Oktober lalu.
Namun, dalam pemeriksaan ini Dede tidak bersedia menuangkan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan sebelum polisi bersurat ke pengadilan.
"Tidak ada pertanyaan. Kami tidak mau menjawab karena belum ada perintah pengadilan," kata pengacara RS Bedah Bina Estetika, Arrisman, di Mapolda Metro Jaya, Kamis 4 Oktober lalu.
Pihak rumah sakit juga menolak memberikan rekam medis terkait dugaan operasi bedah plastik yang dilakukan Ratna Sarumpaet kepada polisi. Alasannya, polisi belum mendapatkan perintah pengadilan untuk meminta rekam medis.
"Kami pada prinsipnya tidak berikan data medis sebelum ada perintah dari pengadilan. Kami baru mau diperiksa setelah ada perintah pengadilan. Sudah ada permohonan kita tunggu dulu," ujar Arrisman.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka.com
* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.
Advertisement