Diduga Curi Kabel PLN, 5 Warga Palu Diamankan Satgas PB Divif 3 Kostrad

Pelaku diduga mencuri 50 meter kabel PLN.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Okt 2018, 13:03 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2018, 13:03 WIB
Ilustrasi garis polisi (AP/Eric Risberg)
Ilustrasi garis polisi (AP/Eric Risberg)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas PRC PB Divif 3 Kostrad mengamankan lima orang warga Palu yang diduga mencuri kabel listrik milik PLN. Pencurian itu diduga terjadi di Jalan Gawalise, lokasi tanah longsor di Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Kelima orang tersebut diamankan anggota Yonif Para Raider 433/JS Kostrad yang bertugas di Pos Pengamanan Balaroa, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Komandan Kompi Kapten Inf Maskur Riyadi mengatakan, lima orang terduga pencuri kabel listrik PLN adalah BS (20), Ran (34), HS (36), Rah (21) dan Fai (21).

"Barang bukti diamankan diduga hasil curiannya berupa 50 meter kabel listrik milik PLN, satu unit kendaraan roda tiga warna hijau merk Kaisar, satu buah tang dan satu buah parang," ungkap Maskur dalam siaran persnya, Minggu (14/10/2018).

Gulungan kabel itu ditaruh di atas motor pikap berwarna hijau. Warga sekitar tampak berkerubung untuk melihat proses pengamanan yang dilakukan tentara.

Anggota Yonif mengamankan 5 orang terduga pencuri itu di rumah salah satu warga. Terduga pencuri kabel PLN akan diserahkan kepada pihak kepolisian yang akan melakukan proses hukum.

"Selang beberapa jam kemudian, Wakapolsek Palu Barat Iptu Abd Malik bersama anggotanya dan Brimob tiba di TKP, kemudian kelima pelaku dibawa ke Polres Palu untuk pemeriksaan lebih lanjut," lanjutnya.

 

Intensifkan Patroli

Selain itu, ia memerintahkan anggotanya untuk lebih intensif dalam melakukan patroli demi menghindari tindakan pencurian yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya