Tak Berizin, Lapak PKL di Pasar Meruya Dibongkar Paksa Satpol PP

Para pedagang hanya bisa pasrah dan tak melakukan perlawanan ketika lapak yang baru saja mereka bangun dibongkar petugas Satpol PP.

oleh Maria Flora diperbarui 17 Okt 2018, 16:11 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2018, 16:11 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan lapak milik pedagang di Pasar Rawa Jabon, Meruya Kembangan, Jakarta Barat di bongkar paksa petugas Satpol PP Pemkot Jakarta Barat. Pembongkaran dilakukan lantaran sejumlah lapak tidak memiliki izin. 

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (17/10/2018), satu per satu lapak pedagang dihancurkan ratusan anggota Satpol PP.

Meski sempat diresmikan oleh walikota Jakarta Barat, proses pembongkaran tetap dilakukan lantaran puluhan lapak di pasar tersebut tak berizin.

Para pedagang hanya bisa pasrah dan tak melakukan perlawanan ketika lapak yang baru saja mereka bangun dibongkar petugas Satpol PP. (Karlina Sintia Dewi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya