Liputan6.com, Bandung - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan menggelar Operasi Cipta Kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 2025/1446 Hijriah. Dalam operasi tersebut, Satpol PP Kota Bandung akan menggandeng aparat penegak hukum.
Di antaranya melibatkan Tim Yustisi yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Kejaksaan, dengan fokus utama pada penertiban minuman beralkohol (minol), norma kesusilaan, dan obat-obatan terlarang.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan operasi tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah (perda).
Advertisement
"Kami ingin menciptakan kondisi yang kondusif selama Ramadan. Operasi ini akan berujung pada tindak pidana ringan (tipiring)," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Rabu, 5 Februari 2025.
Rasdian memaparkan, Operasi Cipta Kondisi akan menyasar 10 titik prioritas. Sektor sosial, reklame, dan fasilitas umum nantinya akan menjadi perhatian utama.
Selain itu, dia menegaskan operasi tersebut tidak hanya digelar selama Ramadhan, tapi kemungkinan akan dilanjut sepanjang tahun.
Di sisi lain, Kasubdit Tipidter Polrestabes Bandung, Ipda Gholib Mawaridi menyebut Operasi Cipta Kondisi masih sejalan dengan kegiatan sebelumnya. Meski demikian, dia mengklaim akan ada peningkatan dalam aspek penuntutan hukum.
"Kami terus berkolaborasi dengan Satpol PP untuk menindak pelanggaran. Jika ditemukan tindak pidana, kasus tersebut akan kami serahkan ke Polrestabes Bandung," tandasnya.
Dengan adanya pemerintahan baru di Kota Bandung, Gholib berharap kebijakan ke depan dapat lebih meningkatkan efektivitas penegakan hukum.
"Kami optimis di tahun 2025 akan ada kebijakan yang membawa perubahan positif bagi keamanan dan ketertiban di Kota Bandung," ucapnya.
Rapat koordinasi yang digelar pada Rabu, 5 Februari 2025 ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait. Termasuk perwakilan dari Kodim 0618, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Bandung, serta Dinas-dinas Pemkot Bandung.
Penulis: Arby Salim