Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menetapkan ketentuan baru terkait Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMPTN) 2019. SMPTN 2019 akan diselenggarakan institusi bernama Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) dengan sistem pelaksanaan yang berbeda.
"Kalau tahun sebelumnya peserta daftar dulu baru tes, maka ketentuan di tahun 2019 adalah tes dulu kemudian dapat nilai. Nah nilai tersebut dipakai untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri," ungkap Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir dalam dalam keterangannya, Selasa (23/10/2018).
Nasir menambahkan, pada pelaksanaan SMPTN 2019 akan tetap dilaksanakan melalui tiga jalur yakni Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dengan daya tampung minimal 20%, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dengan daya tampung minimal 40%, dan Ujian Mandiri dengan daya tampung maksimal 30% dari daya tampung tiap program studi di PTN.
Advertisement
Namun, metode tes yang digunakan berbeda yakni hanya menggunakan satu metode tes yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dengan dua materi tes, yakni Tes Potensi Skolastik dan Tes Kompetensi Akademik.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Biaya Pendaftaran
Ketua Panitia SBMPTN 2018 sekaligus Rektor Universitas Sebelas Maret Ravik Karsidi menyebut peserta tes SMPTN 2019 dapat mengikuti UTBK maksimal sebanyak dua kali. Untuk mengikuti setiap tesnya, peserta dapat membayar uang pendaftaran UTBK sebanyak Rp 200.000.
"Peserta dapat menggunakan nilai tertingginya dalam mendaftar program studi yang diinginkan, pada dua kali UTBK, dengan jenis soal akan sama, namun pertanyaannya akan berbeda," jelas Ravik.
Perubahan kebijakan ini berhubungan dengan pengembangan model dan proses seleksi berstandar nasional yang mengacu pada prinsip adil, transparan, fleksibel, efisien, akuntabel serta sesuai perkembangan teknologi informasi di era digital. Diharapkan, calon mahasiswa yang terjading dapat menjadi mahasiswa yang berkualitas sesuai perkembangan teknologi informasi di era digital.
Â
Reporter: Melissa Octavianti
Advertisement