Polisi: Korban Pembunuhan di Mampang Dimasukkan Lemari Idenya Pelaku Wanita

Palu yang digunakan oleh pelaku untuk membunuh korban memang sudah berada di dalam kos-kosan tersebut.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 23 Nov 2018, 15:43 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2018, 15:43 WIB
Dua orang pelaku pembunuhan wanita di Mampang, Jakarta Selatan bernama Yustian (24) dan Nissa Regina (17) tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Dua orang pelaku pembunuhan wanita di Mampang, Jakarta Selatan bernama Yustian (24) dan Nissa Regina (17) tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menyebut, pelaku NR (17) menyarankan agar kekasihnya Yustian (24) memasukkan jasad Ciktuti Iin Puspita (22) ke dalam lemari. Saran diberikan perempuan muda tersebut usai Yustian membunuh Ciktuti dengan palu di kamar kos di kawasan Mampang, Jakarta.

"Sementara ini perempuan (NR) tidak melakukan apa-apa, tetapi justru ada saran dari yang bersangkutan (NR) untuk menyimpan jasad itu dalam lemari," ujar Indra di tempat kejadian perkara, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (23/11/2018).

Indra mengatakan, berdasarkan pengakuan para tersangka, pelaku pria Yustian yang memukul korban dengan palu sekaligus menjerat leher dengan tali sweater atau jaket.

Menurut Indra, korban dimasukkan ke dalam lemari untuk menghilangkan jejak dan barang bukti pembunuhan.

"Saat itu mereka sudah panik dan betul-betul (korban) sudah meninggal dunia. Kelihatan dari tindakan yang dilakukan mereka ingin menghilangkan jejak seperti lantai dibersihkan," kata dia.

Sementara itu, palu yang digunakan oleh pelaku untuk membunuh korban memang sudah berada di dalam kos-kosan tersebut.

"Palu memang sudah ada di situ. Biasa digunakan baik korban atau pelaku untuk pasang sesuatu di tembok," kata Indra

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Reka Ulang 13 Adegan

Kepolisian Resor Jakarta Selatan menggelar 13 reka ulang adegan pembunuhan terhadap Ciktuti Iin Puspita (22). Ciktuti dihabisi oleh Yustian (24) bersama dengan kekasihnya NR (17) di sebuah kosan di Mampang, Jakarta Selatan.

"Rekonstruksi 13 adegan. Memang sudah kami susun sedemikian rupa. Jika nanti ada hal yang baru akan kami tambahkan," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di lokasi, Jumat (23/11/2018). 

Indra mengatakan, reka ulang ini akan dilakukan oleh para tersangka, Yustian dan NR. Menurut dia, para saksi belum dilibatkan dalam reka ulang kali ini.

"Urutan-urutan kronologi tindak pidana yang dilakukan para tersangka ini cukup jelas. Ada beberapa adegan memang yang akan dilakukan sampai terjadinya tindak pidana, sampai korban meninggal dunia," kata Indra.

Menurut Indra, pihaknya sudah menemukan fakta-fakta baru terkait pembunuhan tersebut. Salah satunya yakni terkait pengakuan tersangka sebelum akhirnya membunuh korban.

"Memang ada fakta-fakta baru yang kita dapat, ternyata mereka sebelumnya pergi ke tempat hiburan yang bukan tempat kerja mereka. Mereka janjian bersama empat orang," kata Indra.

Indra mengatakan, nantinya kepolisian akan menelusuri empat orang laiinnya itu dalam kasus pembunuhan Ciktuti. "Ya pasti akan kita dalami," kata dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya