Mendagri Minta Kepala Daerah dan Wakilnya Tetap Kompak dalam Bertugas

Menurut Mendagri Tjahjo, persinggungan antara kepala dengan wakil tentu mengambat kinerja kepemimpinan daerah.

oleh Ratu Annisaa Suryasumirat diperbarui 26 Nov 2018, 18:06 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2018, 18:06 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (Puspen Kemendagri)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengimbau kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terpilih agar menjaga hubungan kerja sama yang baik antarkeduanya.

Menurutnya, persinggungan antara kepala dengan wakil tentu mengambat kerja kepemimpinan.

“Kami ingatkan posisi wakil kepala daerah, wakil kepala daerah itu ya wakil, titik. Kami tidak ingin lagi, banyak kepala daerah begitu dilantik, besoknya antara kepala daerah dan wakil bicara saja tidak. Selama 5 tahun ada wakil gubernur yang tidak pernah diberi tugas mewakili gubernur atau melaksanakan tugas-tugas lain,” tutur Mendagri Tjahjo di BPSDM Kemendagri, Jakarta, Senin (26/11/2018).

Ia menuturkan, pembagian tugas antara kepala daerah dengan wakilnya tidak ada. Semua tanggung jawab kepala daerah.

“Kalau kepala daerah berhalangan, baru bisa menugaskan kepada wakil. Ini yang harus dipahami. Wakil itu ya wakil,” ujarnya kembali.

Ia menjelaskan, banyak kesulitan terjadi di daerah dikarenakan permasalahan kepala dan wakilnya tidak cocok. Padahal, harusnya mereka dapat mengerti posisi mereka saat tengah menjabat.

Menurut Tjahjo, kepala daerah dan wakilnya adalah satu. Sehingga, soal pembagian kerja jangan diatur detail.

“Ini yang harus dipahami oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk diyakini bahwa begitu selesai Pilkada, ya satu. Jangan liat dari partai mana,” tandas Mendagri Tjahjo.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya