Fakta Baru Pembunuhan Perempuan di Mampang, Pelaku Marah Ucapan Korban

Polisi menemukan fakta baru terkait pembunuhan Ciktuti Iin Puspita (22), yang ditemukan di dalam lemari pakaian di kamar kosnya di kawasan Mampang.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Nov 2018, 14:20 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2018, 14:20 WIB
Bunuh Diri
Ilustrasi pembunuhan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Pihak kepolisian menemukan fakta baru terkait pembunuhan Ciktuti Iin Puspita (22), yang ditemukan di dalam lemari pakaian di kamar kosnya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Selain kerap memarahi salah satu tersangka, NR (17), belakangan diketahui bahwa tingkah laku yang kerap membuat korban pembunuhan, naik pitam kedua pelaku itu sering bermesraan di depan dirinya.

"Kadang ada sikap mereka (NR dan Yustian) yang mengganggu, Ya namanya pacaran, mereka mesra-mesraan kan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya saat di konfirmasi, Kamis (29/11/2018).

"(Pelaku) Dua orang itu kan pacaran karena merasa risih, mereka pacaran. Ya mesra-mesraan gitu. Terganggu," sambungnya.

Selain itu, kekesalan dan kata-kata kasar Iin semakin menjadi-jadi pada saat NR selalu meminta izin kepada kekasihnya ketika dicarikan pekerjaan sebagai pemandu karaoke.

Puncaknya, kata Andi, pada saat sehari sebelum kejadian pembunuhan, di mana Iin kembali berucap kasar saat memberikan uang tips kepada NR senilai Rp 500 ribu. Saat itulah, akhirnya NR dan kekasihnya Yustian naik pitam dan menghabisi nyawa pemandu lagu tersebut.

"Dia (NR) selalu minta izin sama pacarnya. Si korban juga tidak senang. Kamu kok apa-apa lapor terus. Dia nggak senang. Tapi sikapnya si korban kok tidak berempati, malah bilang untung masih dibayar kan, itu yang buat marah tuh," pungkas Andi Sinjaya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Polisi Gelar Reka Ulang

Kepolisian Resor Jakarta Selatan menggelar 13 reka ulang adegan pembunuhan terhadap Ciktuti Iin Puspita (22). Ciktuti dihabisi oleh Yustian (24) bersama dengan kekasihnya NR (17) di sebuah kosan di Mampang, Jakarta Selatan.

"Rekonstruksi 13 adegan. Memang sudah kami susun sedemikian rupa. Jika nanti ada hal yang baru akan kami tambahkan," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di lokasi, Jumat 23 November 2018.

Indra mengatakan, reka ulang ini akan dilakukan oleh para tersangka, Yustian dan NR. Menurut dia, para saksi belum dilibatkan dalam reka ulang kali ini.

"Urutan-urutan kronologi tindak pidana yang dilakukan para tersangka ini cukup jelas. Ada beberapa adegan memang yang akan dilakukan sampai terjadinya tindak pidana, sampai korban meninggal dunia," kata Indra.

Menurut Indra, pihaknya sudah menemukan fakta-fakta baru terkait pembunuhan tersebut. Salah satunya yakni terkait pengakuan tersangka sebelum akhirnya membunuh korban.

"Memang ada fakta-fakta baru yang kita dapat, ternyata mereka sebelumnya pergi ke tempat hiburan yang bukan tempat kerja mereka. Mereka janjian bersama empat orang," kata Indra.

Indra mengatakan, nantinya kepolisian akan menelusuri empat orang laiinnya itu dalam kasus pembunuhan Ciktuti. "Ya pasti akan kita dalami," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya