Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan, kasus pembunuhan 31 pekerja proyek Transpapua di Kabupaten Nduga, Papua, tak pantas lagi disebut dilakukan kelompok sipil bersenjata atau kelompok krimininal (KKB). Dia menyebut kelompok yang membuat teror di Papua itu sebagai pemberontak.
"Yang namanya bersenjata melepaskan diri namanya pemberontak. Ndak usah beralasan, yang namanya melepaskan diri adalah pemberontak," kata dia, usai acara Deklarasi Merah Putih Untuk NKRI, di Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (15/12/2018).
Baca Juga
Dia mengatakan, penumpasan kelompok bersenjata Papua itu harus dilakukan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI), bukan lagi polisi.
Advertisement
"Memang sama-sama (mengamankan ketertiban masyarakat), kapan polisi di depan (bertugas) dan kapan TNI itu ada peraturannya," ujar Menhan seperti dilansir Antara.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Lupakan soal TNI Vs Tukang Parkir
Pada kesempatan itu, pensiunan jenderal bintang empat yang pernah menjadi Kepala Staf TNI AD ini mengatakan, kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI oleh petugas parkir di Jakarta sebaiknya sudah dilupakan.
"Riak-riak sedikit kejadian di Jakarta, kita lupakan saja. Yang penting, ke depan enggak boleh terjadi lagi," kata Menhan.
Advertisement