Menhan Tegaskan Kelompok Bersenjata Papua adalah Pemberontak

Menhan mengatakan, penumpasan kelompok bersenjata Papua itu harus dilakukan personel TNI, bukan lagi polisi.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Des 2018, 17:02 WIB
Diterbitkan 15 Des 2018, 17:02 WIB
Bahas Anggaran 2019, Menhan Raker Dengan Komisi I DPR
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu saat megikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/10). Raker tersebut membahas anggaran pertahanan untuk Tahun Anggaran 2019. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan, kasus pembunuhan 31 pekerja proyek Transpapua di Kabupaten Nduga, Papua, tak pantas lagi disebut dilakukan kelompok sipil bersenjata atau kelompok krimininal (KKB). Dia menyebut kelompok yang membuat teror di Papua itu sebagai pemberontak.

"Yang namanya bersenjata melepaskan diri namanya pemberontak. Ndak usah beralasan, yang namanya melepaskan diri adalah pemberontak," kata dia, usai acara Deklarasi Merah Putih Untuk NKRI, di Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (15/12/2018).

Dia mengatakan, penumpasan kelompok bersenjata Papua itu harus dilakukan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI), bukan lagi polisi.

"Memang sama-sama (mengamankan ketertiban masyarakat), kapan polisi di depan (bertugas) dan kapan TNI itu ada peraturannya," ujar Menhan seperti dilansir Antara.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lupakan soal TNI Vs Tukang Parkir

Menteri Pertahanan Ingatkan TNI dalam Netralitas Pilpres 2019
Menteri Pertahanan Rymizard Ryacudu menjadi pembicara dalam Apel Danrem dan Dandim Terpusat TA 2018 di Pussenif Kodiklat TNI AD Bandung, Rabu (28/11). Menhan mengingatkan soal netralitas TNI menghadapi Pilpres 2019. (Liputan6.com/HO/Hardi)

Pada kesempatan itu, pensiunan jenderal bintang empat yang pernah menjadi Kepala Staf TNI AD ini mengatakan, kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI oleh petugas parkir di Jakarta sebaiknya sudah dilupakan.

"Riak-riak sedikit kejadian di Jakarta, kita lupakan saja. Yang penting, ke depan enggak boleh terjadi lagi," kata Menhan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya