Profil Habib Bahar bin Smith, Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Anak

Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polres Bogor, Jawa Barat atas dugaan penganiayaan.

oleh Septika Shidqiyyah diperbarui 20 Des 2018, 12:44 WIB
Diterbitkan 20 Des 2018, 12:44 WIB
Habib Bahar bin Smith Datangi Bareskrim
Habib Bahar bin Smith dikerumuni awak media saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (6/12). Habib Bahar bin Smith tampil mengenakan kacamata hitam saat memenuhi panggilan Bareskrim. (Merdeka.com/ Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Nama Habib Bahar bin Smith tengah menjadi perbincangan hangat belakangan ini. Hal ini berkaitan dengan dugaan penganiayaan anak yang melibatkannya.

Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polres Bogor, Jawa Barat atas dugaan penganiayaan. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1125/XII/2018/JBR/Red Bogor pada 5 Desember 2018.

Dalam laporan itu, Habib Bahar bin Smith dan beberapa orang lainnya diduga secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan terhadap anak.

Terduga korban berinisial MHU (17) dan Ja (18) beralamat di Bogor. Penganiayaan itu diduga karena Habib Bahar tidak terima ada dua ABG yang mengaku sebagai dirinya di sebuah acara yang diselenggarakan di Seminyak Bali akhir November 2018. Penganiayaan diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor pada Sabtu, 1 Desember sekira pukul 11.00 WIB.

Perbuatan itu diduga bertentangan dengan Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP dan atau Pasal 80 Undang-undang Tahun 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Beberapa hari lalu, Polda Jawa Barat pun resmi menahan Penceramah Habib Bahar bin Smith yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan anak. Habib Bahar bin Smith ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif.

"Benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan penyidik Polda Jabar," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada Liputan6.com Selasa (18/12/2018).

Dedi mengatakan ditetapkannya Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang dimiliki oleh penyidik. Dia mengatakan, hasil pemeriksaan tim penyidik, penceramah muda itu terbukti melakukan tindak penganiyaan.

"Sudah menetapkan lima orang tersangka, dua orang sudah ditahan di Polres Bogor," kata dia.

Sebelum dugaan penganiayaan terhadap anak menyeretnya, profil Habib Bahar bin Smith pun kerap dianggap kontroversial. Untuk mengenal profil Habib Bahar bin Smith lebih lengkapnya, yuk cek ulasan ini.

Berikut profil Habib Bahar bin Smith yang dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Kamis (20/12/2018). 

Lahir di Manado

Habib Bahar bin Smith lahir di Manado, Sulawesi Utara, 23 Juli 1985. Ia merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara dari pasangan Sayyidh Ali bin Alwi bin Smith dan Isnawati Ali. Habib Bahar bin Smith mempunyai enam orang adik, tiga di antaranya adalah Ja'far bin Smith, Sakinah Smith, dan Zein bin Smith.

Habib Bahar bin Smith mempunyai nama lengkap Sayyid Bahar bin Ali bin Smith. Dia berasal dari keluarga Arab Hadhrami golongan Alawiyyin bermarga Aal bin Sumaith

Dianggap Keturunan Nabi Muhammad

Habib Bahar bin Smith Datangi Bareskrim
Habib Bahar bin Smith tiba di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (6/12). Habib Bahar diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus video ceramah yang diduga menghina Presiden Jokowi dan viral di media sosial. (Merdeka.com/ Iqbal S. Nugroho)

Profil Habib Bahar bin Smith termasuk generasi terbaru dari marga Smith atau Sumayt. Marga yang masih terbilang keturunan Nabi Muhammad.

Dalam silsilah Alawiyyin (kaum yang bertalian dengan Nabi Muhammad), keluarga Sumayt termasuk cabang yang relatif kecil. Mereka merupakan keturunan Ali bin Abu Thalib, suami Fatimah az-Zahra, putri Nabi Muhammad.

Marga Smith adalah nama keluarga yang berasal dari Hadramaut, Yaman, dan kini tersebar di berbagai negara.

Pendiri dan pemimpin Majelis Pembela Rasulullah

Habib Bahar bin Smith merupakan pemimpin dan pendiri Majelis Pembela Rasulullah sejak tahun 2007. Hingga saat ini, Habib Bahar bin Smith duduk di posisi tertinggi majelis, yakni, pemimpin majelis.

Kantor pusat Majelis Pembela Rasulullah terletak di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Sementara pengikut Habib Bahar bin Smith mencapai ratusan orang yang berdomisili di Ciputat, Tangerang Selatan; Pesanggrahan, Jakarta Selatan; dan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Pendiri pondok pesantren

Profil Habib Bahar bin Smith merupakan pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Kemang, Bogor. Pondok Pesantren tersebut mengadopsi sistem salaf.

Selain dikenal sebagai penceramah, Habib Bahar bin Smith juga dikenal dekat dengan ormas Islam bentukan Habib Muhammad Rizieq Shihab, Front Pembela Islam.

Dikaruniai empat orang anak

Pada tahun 2009, Habib Bahar bin Smith menikahi Fadlun Faisal Balghoits. Dari pernikahannya dengan Fadlun, Habib Bahar bin Smith dikaruniai empat anak yakni Sayyid Maulana Malik Ibrahim bin Smith, Syarifah Aliyah Zharah Hayat Smith, Syarifah Ghaziyatul Gaza Smith, dan Sayyid Muhammad Rizieq Ali bin Smith.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya