3 Lokasi di Tangerang Ini Bebas Kendaraan saat Malam Tahun Baru 2019

Malam pergantian tahun, Polres Tangerang Selatan bakal memberlakukan bebas kendaraan atau Car Free Night di sejumlah titik keramaian.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 31 Des 2018, 10:29 WIB
Diterbitkan 31 Des 2018, 10:29 WIB
Melihat Kesigapan Polisi dan Dishub Atur Lalu Lintas Jelang Penutupan Asian Games 2018
Ilustrasi rekayasa lalu lintas. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Tangerang Sejumlah perayaan malam tahun baru 2019 digelar di Tangerang. Polres Tangerang Selatan pun memberlakukan malam bebas kendaraan bermotor atau Car Free Night di sejumlah titik keramaian. 

Menurut Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin, rekayasa lalu lintas ini akan diberlakukan di tiga titik. Yakni Aeon Mall BSD, kawasan Alam Sutera dan Summarecon Mal Serpong (SMS), Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. 

"Rinciannya, untuk kawasan Alam sutera dan Summarecon itu total bebas kendaraan, sementara Aeon Mall kita buat rekayasa lalin saja," ujar Kasat, Senin (31/12/2018).

Pemberlakuan bebas kendaraan dan rekayasa lalin tersebut akan diberlakukan mulau pukul 21.00 wib sampai dengan 02.00 dini hari. 

Alasannya, lanjut Hedwin, dari tahun ke tahun kawasan Alam Sutera dan Summarecon akan dipenuhi ribuan warga yang akan melewati malam tahun baru. Bukan hanya warga Tangerang, melainkan juga warga dari perbatasan Kabupaten Bogor, Depok dan Jakarta. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

125 Personel

Peta rekayasa Lalin yanf akan diterapkan oleh Polres Tangsel di kawasan Summarecon
Malam pergantian tahun, Polres Tangerang Selatan bakal memberlakukan bebas kendaraan atau Car Free Night di sejumlah titik keramaian.

Pihaknya pun akan menerjunkan sebanyak 125 personel yang dibantu dari polsek-polsek yang berada di wilayah hukum Polres Tangsel untuk mengatur lalu lintas di lokasi yang telah ditentukan. "Kita tetap fokus berupaya agar kondisi lalu lintas tetap lancar dan aman," katanya.  

Polres Tangsel juga mengimbau kepada masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun, agar taat dalam berkendara. Selain itu, harus memiliki izin resmi jika melakukan konvoi kendaraan. 

"Patuhi peraturan lalu lintas untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya