Anies Imbau Warga Tak Nyalakan Kembang Api dan Petasan Rayakan Tahun Baru

Anies mengimbau masyarakat lebih mengutamakan keselamatan pada perayaan malam tahun baru.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 31 Des 2018, 21:27 WIB
Diterbitkan 31 Des 2018, 21:27 WIB
Anies Baswedan Ajak HIPMI Jaya Bangun Ekonomi Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) memberi sambutan saat pelantikan anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Jakarta (HIPMI Jaya) di Balai Kota Jakarta, Rabu (12/12). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar masyarakat tidak menyalakan kembang api saat merayakan malam pergantian tahun. Dia mengimbau masyarakat lebih mengutamakan keselamatan pada perayaan malam tahun baru.

"Secara prinsip jangan gunakan kembang api. Jangan menggunakan petasan demi keamanan juga keselamatan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/12/2018).

Anies juga mengimbau masyarakat saling mengingatkan apabila ada yang menyalakan kembang api dan petasan.

"Bagi seluruh warga prioritaskan keselamatan, keamanan. Itu yang paling penting. Jadi apapun yang dikerjakan bila anda melihat ada orang yang melakukan sesuatu yang bisa membahayakan, cegah," kata dia.

 

Rangkaian Acara

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyelenggarakan sejumlah kegiatan di malam Tahun Baru. Rangkaian acara akan dimulai pukul 19.00 hingga 24.00 WIB.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, pada malam tahun baru akan digelar acara doa bersama, nikah massal, hiburan, hingga bazar produk usaha kecil menengah (UKM) binaan.

Premi menjelaskan, kegiatan nikah massal akan berlangsung di Lapangan Parkir Thamrin 10. Jumlah peserta nikah massal mencapai 557 pasangan dengan rincian, pernikahan baru 221 pasangan dan Itsbat Nikah 336 pasangan.

Selain itu, Pemprov DKI juga menyiapkan empat panggung hiburan yang dimulai dari Pintu Monas Barat Daya sampai dengan Bundaran HI. Ia menambahkan, pada malam pergantian tahun tersebut, Pemprov DKI menyiapkan 70 tenda yang diperuntukkan bagi UKM binaan dari 44 kecamatan untuk mempromosikan dan menjual produk usahanya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya