Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola batal memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Ratu Thisa Destria terkait kasus pengaturan skor. Polisi menyebut, Ratu telah memiliki agenda lain yang tak bisa ditinggalkan.
"Agenda (pemeriksa) seharusnya hari ini pukul 10.00 WIB, di Ditreskrimum Polda Metro, namun karena adanya halangan yang bersangkutan meminta untuk penjadwalan ulang," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (11/1/2019).
Baca Juga
Timnas Indonesia yang Gagal di Piala AFF 2024 Awalnya Direncanakan untuk Pertahankan Medali Emas di SEA Games
Tersingkir dari Piala AFF 2024, Cristian Gonzales Tawarkan Diri ke Erick Thohir untuk Latih Striker Timnas Indonesia
Erick Thohir Menilai Timnas Indonesia Punya Kualitas yang Cukup untuk Tembus Semifinal Piala AFF 2024
Sehingga, kata Argo, pihaknya mengagendakan ulang periksa Sekjen PSSI pada Rabu 16 Januari 2019.
Advertisement
"Sekjen PSSI akan kembali diminta keterangannya Rabu 16 Januari nanti," katanya.
Sebelumnya, Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria telah memberikan kesaksian atas pemanggilan dari Satgas Anti Mafia Bola pada Jumat 28 desember 2019, di Ombudsman. Pemanggilan itu terkait kasus match fixing atau pengaturan skor dalam sepakbola Indonesia.
"PSSI tadi menyampaikan bahwa kami terbuka dan kooperatif dalam penyelidikan yang sedang dilakukan dan kami berkomitmen akan membawa sepakbola Indonesia menjadi lebih baik," kata Tisha usai pemeriksaan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Periksa Pemain
Polisi bakal memeriksa semua pihak terkait pertandingan Persibara Banjarnegara kontra PS Pasuruan yang berbau skandal pengaturan skor. Official, pemain, wasit, hingga pengamat sepak bola bakal diperiksa terkait kasus yang menjadi sorotan publik tersebut.
Dalam perkara ini, Satgas Antimafia Bola Polri baru saja menangkap tersangka Nurul Safarid. Wasit yang memimpin laga Persibara kontra PS Pasuruan itu diduga menerima suap Rp 45 juta untuk memenangkan salah satu tim.
Sebelum Nurul, polisi lebih dulu menetapkan empat tersangka dalam kasus pengaturan skor yang dilaporkan mantan Manajer Persibara Lasmi Indaryani. Keempat tersangka yakni mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.
Polisi yakin, skandal pengaturan skor ini tidak hanya melibatkan Nurul selaku pengadil lapangan. Dari keterangan Nurul, polisi akan mengusut hingga tuntas siapa pihak-pihak yang memiliki andil pada skandal match fixing tersebut.
Advertisement