Sekjen PSSI Batal Diperiksa soal Kasus Pengaturan Skor

Pemanggilan itu terkait kasus match fixing atau pengaturan skor dalam sepakbola Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Jan 2019, 11:45 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2019, 11:45 WIB
Ratu Tisha Destria
Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria, menegaskan pemeriksaan dirinya sama sekali tak ada kaitan dengan penangkapan tersangka pengaturan skor. (Bola.com/Zulfirdaus Harahap)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola batal memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Ratu Thisa Destria terkait kasus pengaturan skor. Polisi menyebut, Ratu telah memiliki agenda lain yang tak bisa ditinggalkan.

"Agenda (pemeriksa) seharusnya hari ini pukul 10.00 WIB, di Ditreskrimum Polda Metro, namun karena adanya halangan yang bersangkutan meminta untuk penjadwalan ulang," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Sehingga, kata Argo, pihaknya mengagendakan ulang periksa Sekjen PSSI pada Rabu 16 Januari 2019.

"Sekjen PSSI akan kembali diminta keterangannya Rabu 16 Januari nanti," katanya.

Sebelumnya, Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria telah memberikan kesaksian atas pemanggilan dari Satgas Anti Mafia Bola pada Jumat 28 desember 2019, di Ombudsman. Pemanggilan itu terkait kasus match fixing atau pengaturan skor dalam sepakbola Indonesia.

"PSSI tadi menyampaikan bahwa kami terbuka dan kooperatif dalam penyelidikan yang sedang dilakukan dan kami berkomitmen akan membawa sepakbola Indonesia menjadi lebih baik," kata Tisha usai pemeriksaan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Periksa Pemain

Polisi bakal memeriksa semua pihak terkait pertandingan Persibara Banjarnegara kontra PS Pasuruan yang berbau skandal pengaturan skor. Official, pemain, wasit, hingga pengamat sepak bola bakal diperiksa terkait kasus yang menjadi sorotan publik tersebut.

Dalam perkara ini, Satgas Antimafia Bola Polri baru saja menangkap tersangka Nurul Safarid. Wasit yang memimpin laga Persibara kontra PS Pasuruan itu diduga menerima suap Rp 45 juta untuk memenangkan salah satu tim.

Sebelum Nurul, polisi lebih dulu menetapkan empat tersangka dalam kasus pengaturan skor yang dilaporkan mantan Manajer Persibara Lasmi Indaryani. Keempat tersangka yakni mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.

Polisi yakin, skandal pengaturan skor ini tidak hanya melibatkan Nurul selaku pengadil lapangan. Dari keterangan Nurul, polisi akan mengusut hingga tuntas siapa pihak-pihak yang memiliki andil pada skandal match fixing tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya